Mohon tunggu...
Hari Prasetya
Hari Prasetya Mohon Tunggu... Penulis - Knowledge Seeker

Mengais ilmu dan berbagi perenungan seputar perbankan, keuangan, dan kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Mengulik Ongkos Naik Haji, Sudahkah Rasional?

1 Maret 2019   05:37 Diperbarui: 24 Maret 2019   06:24 3070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota Jemaah Calon Haji Kelompok Terbang (kloter) 1 embarkasi Surabaya menuju pesawat untuk bertolak ke Arab Saudi di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Selasa (17/7/2018). Tahun ini, total ada 37.055 jamaah yang akan diberangkatkan dari Embarkasi Surabaya. (KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA (BAH) )

Pada tahun 2019, biaya pelayanan dan operasional haji di dalam negeri dialokasikan sebesar Rp251 miliar (Rp235 miliar dan Rp16 miliar), sedangkan biaya pelayanan dan operasional haji di Arab Saudi berjumlah sekitar Rp6.769 miliar (Rp6.768 miliar dan Rp700 juta). Apabila ditambah dengan dana cadangan (safeguarding) sebesar Rp20 miliar, maka total indirect cost menjadi sebesar Rp7.039 miliar atau sekitar Rp34,76 juta per jemaah.

Selain biaya tersebut, juga dialokasikan biaya manasik haji di KUA sebesar Rp120 miliar yang dibebankan pada dana kemaslahatan yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang bersumber dari nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU). 

Berdasarkan postur BPIH Tahun 2018 dan 2019 tersebut, meski direct cost setiap jemaah ditetapkan tidak berubah sebesar Rp35,2 juta, namun biaya riil setiap jemaah (at cost) naik dari Rp69,21 juta menjadi Rp70 juta per jemaah, atau mengalami kenaikan sekitar Rp800 ribu per jemaah. Kenaikan biaya tersebut disiasati dengan mengeser sebagian direct cost menjadi indirect cost, yakni sebagian tiket pesawat dan biaya akomodasi di Mekah.

Peningkatan fasilitas layanan jemaah dan pergeseran biaya tersebut menyebabkan naiknya subsidi atau indirect cost dari sekitar Rp6.879 miliar pada tahun 2018 menjadi Rp7.039 miliar pada tahun 2019, meski dana cadangan telah turun drastis dari Rp580 miliar menjadi hanya Rp20 miliar.

Sumber dana untuk indirect cost tersebut berasal dari nilai manfaat tahun 2019 sebesar Rp5.000 miliar, realokasi dari rekening virtual sebesar Rp500 miliar, akumulasi nilai manfaat sampai tahun 2016 sebesar Rp1.000 miliar, serta dana efisiensi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp539 miliar.

Distribusi Nilai Manfaat

Sumber pembiayaan atas subsidi atau indirect cost berasal dari nilai manfaat tahun berjalan hasil pengembangan setoran awal jemaah, baik jemaah berangkat maupun jemaah tunggu. Penggunaan subsidi tersebut sering dipertanyakan mengingat proporsi jemaah berangkat hanya sekitar 5% dibanding jemaah tunggu, 204 ribu berbanding sekitar 4 juta.

Dengan komposisi tersebut, rasionalnya hanya sekitar 5% nilai manfaat tahun berjalan yang dapat digunakan untuk subsidi pada tahun tersebut. Pada prakteknya sebagian besar nilai manfaat dialokasikan untuk subsidi (indirect cost), serta jumlah dan porsinya cenderung meningkat seiring meningkatnya biaya haji. Sebaliknya, direct cost diupayakan tidak naik dengan berbagai pertimbangan yang bersifat populis atau politis.

Sejalan dengan asas transparan dan akuntable, serta memperhatikan hak jemaah, UU Nomor 34 Tahun 2014 mengamanatkan kepada BPKH untuk membagikan nilai manfaat setoran BPIH secara berkala ke rekening virtual setiap jemaah dan memberikan informasi kepada jemaah mengenai nilai manfaat yang dibagikan tersebut. 

Besaran pembagian nilai manfaat tersebut berdasarkan pada persentase dari nilai manfaat yang diperoleh, dan ditetapkan setiap tahun oleh BPKH setelah mendapat persetujuan DPR.

Besarnya proporsi nilai manfaat yang dibagikan kepada rekening virtual jemaah akan tergantung dari proporsi nilai manfaat yang dialokasikan untuk subsidi (indirect cost) tahun berjalan. Dengan kata lain, semakin besar porsi yang diambil untuk subsidi, makin kecil porsi yang dibagikan ke rekening virtual jemaah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun