Mohon tunggu...
Haqifa RosyidaPutri
Haqifa RosyidaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Politeknik Kesehatan Kemenkes yogyakarta

salah satu hobby saya adalah menyanyi hehehe terimakasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kajian Isu Toleransi Beragama dan Tanggung Jawab Sosial Media demi Menjaga Keharmonisan Sosial

17 November 2022   19:01 Diperbarui: 17 November 2022   19:03 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kajian Isu Toleransi Beragama

Dan Tanggung Jawab Sosial Media Demi Menjaga Keharmonisan Sosial

Indonesia merupakan negara yang mempunyai tingkat pluralitas yang cukup mapan. Hal ini terbukti dengan aspek-aspek fundamental-primodial bisa hidup dan eksis bersamaan dalam suatu naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam urusan kepercayaan, Indonesia memiliki sebuah konsepsi ideal tentang undang-undang sebagai lemabaga landasan konstitusional yang sah dalam keabsahannya. Selain itu dapat dijadikan patokan atas keberagamannya dalam aspek lain seperti suku, RAS, budaya dan lain sebagainya yang kebebbasan ekspreksinya sama-sama diperbolehkan atas dasar undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Keragaman yang terbentuk etnis, suku, RAS, dan agama pada akhirnya akan bertabuh pada penguatan identitas tatanan keberagaman perbedaan seperti sebagaimana disebutkan dalam hal yang diatas. Boleh jadi aspek keragaman yang ada di Indonesia oleh sebagian orang memahami sebagai pemicu tegangnya gesekan yang melibatkan entitas diatas.

Toleransi sekarang ini masih menjadi suatu hal yang mengandung perdebatan yang cukup Panjang. Malah sekarang toleransi dipandang sebagai sebuah gagasan yang memberikan sebuah suguhan ide semua pemeluk agama di dunia. Arti penting dan makna yang sangat berarti tentang mahalnya toleransi. Ia beranggapan bahwa toleransi di Indonesia masuk sebagai salah satu barang mewah dan mahal yang dimiliki setiap manusia. Hal itu dapat dikatakan karena banyaknya masyarakat Indonesia yang mengkualifikasi tentang araeal toleransi seperti ikhwal akidah atau muamalah.

Toleransi dalam arti lama selalu dipahami dengan beberapa asas-asas yang berkuatat pada perbedaan-perbedaan primodial seperti suku, RAS, agama, budaya, dan lain sebagainya. Padahal jika di realistik secara mendalam pemahaman toleransi masih sering dimanipulasikan dengan aspek-aspek perbedaan yang menyebabkan rentannya/ retaknya semua masyarakat. Secara tidak langsung dapat dikatakan dapat menyebabkan munculnya sekat-sekat yang dapat memisahkan antara satu dengan lainnya. Toleransi seperti ini masuk dalam contoh toleransi pemula.

Landasan dan pemahaman toleransi mesti diawali dengan sikap keterbukaan, yaitu sikap tanda kecurigaan terhadap etnis, suku, RAS, agama dan juga budaya. Inklusivisme adalah keterbukaan menjadi hal penting untuk menumbuhkan sikap toleransi yang sungguh-sungguh. Begitupula sebaliknya, sikap tertutup ekslusivisme menumbuhkan ego yang berlebihan tentang klaim kebenaran.

Toleransi yang menjadi harapan orang seharusnya melahirkan perdamaian & meneguhkan kemanusiaan sebagai isu global semua agama. Maka bila toleransi yang diharapkan adalah toleransi akan paham paradigma kesamaan kedudukan semua manusia sebagai wujud manifestasi egalitarisme. Bila asas toleransi yang ditekankan dan diorientasikan untuk isu kemanusiaan setidak-tidaknya sekat-sekat perbedaan itu dapat hilang secara perlahan.

Prinsip egalitarianism yang dimaksud adalah peneguhan kesamaan semua derajat manusia dimata tuhan yang mutlak. Dengan prinsip ini maka tidak akan ada lagi isu superiontas antara pemeluk agama, pecinta budaya, pemilik RAS yang dapat menegakkan hubungan sosial sebagai wujud kemanusiaan yang mendasar. Hingga mendapat kesimpulan bahwa RAS, suku, agama, dan budaya sama kedudukannya di hadapan hukum yang berlaku di Indonesia.

Selain itu tentang toleransi agama dan budaya umumnya telah banyak dikemukakan oleh para sarjana. Berbagai penelitian juga telah dilakukan terkait sosial media mengenai implementasi ideologi pancasila khususnya sila pertama dan kedua. Meskipun akhir-akhir ini tidak dikemukakan konflik sosial dalam beragama sering menjadi objek saling fitnah melalui berita bohong/hoax dengan menggunakan nama sosial dan lain sebagainya.

Jadi dalam kajian ini memiliki ruang lingkup yang cukup penting khususnya dalam memberitakan/memberi informasi nilai-nilai kebebasan dan perlindungan beragama di masyarakat. Oleh karena itu, media cetak elektronik maupun media sosial menjadi central. Karena selama ini media tersebut memiliki ciri khas masing-masing dalam memberitakan  dan membangun kehidupan beragama. Maka dari itu peran media dalam upaya memperkuat toleransi di Indonesia dalam bermedia sosial dapat dijalani dengan membangun presepsi masyarakat agar paham dan mau melakukan gerakan toleransi di Indonesia tidak mengakibatkan anarkisme yang mengarah kepada intoleransi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun