Mohon tunggu...
Haniya Jadid
Haniya Jadid Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya suka membahas agama
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tanyakan kepada Ustad/Guru/Dosen jika kamu tidak tau atau ragu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Titik Temu Agama Hindu dan Budha dengan 3 Agama Samawi

30 Juni 2021   18:47 Diperbarui: 30 Juni 2021   18:56 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dalam rukun Iman Agama Yahudi dikatakan:

* Aku percaya dengan segenap iman bahwa Sang Khalik, terpujilah Nama-Nya, tidak berjasad, lepas dari segala sifat kebendaan, dan mustahil dibandingkan dengan apa pun jua.

Dalam Injil Agama Kristen Allah Raja Damai Raja Kebenaran dikatakan:

Ia tidak berbapa, tidak beribu, tidak bersilsilah, harinya tidak berawal dan hidupnya tidak berkesudahan, ........
Ibrani 7:3

Dalam agama Islam dikatakan:
1.Dialah Allah yang maha Satu
2.Tempat meminta dan bergantung segala sesuatu
3.Tidak melahirkan dan tidak dilahirkan
4.Tidak ada seorangpun yang menyamaiNya...

Tolong kompasiana jangan menghapus tulisan saya...karena ini murni karya saya bukan plagiat... saya hanya mengutip ayat dan menjelaskan.... juga untuk kerukunan umat beragama titik temu mengenai ajaran yang sama dalam kitab masing masing mereka mengenai Tuhan...

Muslim dan non muslim Tuhannya sama.....gak mungkin beda....

Yang beda cuma ikon dan symbol nya saja....

Tuhan yang sama...Tuhan yang menciptakan langit dan bumi...

Yang menjadikan pergantian pagi dan malam

yang menurunkan hujan dan menjadikan musim musim

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun