Mohon tunggu...
Hanivatul
Hanivatul Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UTS Sosiologi Hukum

7 November 2023   06:45 Diperbarui: 7 November 2023   07:07 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5. Tulis hasil review book dan inspirasinya

Review Buku "Pengantar Sosiologi Hukum Islam" (Dr. H. Nur Solikin S. Ag,. MH)

Hasil review book

Buku ini terdiri dari 14 bab:

* Bab 1 mengenal sosiologi hukum yang membahas tentang pengertian sosiologi hukum, dan ruang lingkup.

* Bab 2 pemikiran sosiologi hukum islam yang membahas tentang karakteristik dan pendekatan aspek sosial hukum islam, pendekatan aspek sosial dalam penetapan hukum islam, hukum islam dalam pendekatan sosiologi hukum.


* Bab 3 Islam, keadilan dan penegakan hukum yang membahas tentang keadilan dalam perspektik islam, dan penegakan hukum.

* Bab 4 membahas tentang teori-teori dalam sosiologi hukum.

* Bab 5 filsafat dan mazhab dalam sosiologi hukum yang membahas tentang aliran-aliran dalam sosiologi hukum, peletak-peletak dasar sosiologi hukum di Eropa, realisme hukum dan selanjutnya, beberapa mazhab dewasa kini.

* Bab 6 pengidentifikasian rancangan hukum sosiologi terhadap kajian hukum yang membahas tentang tiga pilihan cara: kajian normatif, kajian filosofis, kajian empiris, menuju pendekatan sosiologi terhadap hukum, pemikiran hukum sosiologis.

* Bab 7 struktur sosial dan hukum yang membahas tentang kaidah-kaidah sosial dan hukum, lmbaga-lembaga kemasyarakatan, klompok-kelompok sosial dan hukum, lapisan-lapisan sosial dan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun