Mohon tunggu...
Hanifa Salsanabia
Hanifa Salsanabia Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hobi saya membaca buku self improvement

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dari Penerbitan Ke Kolaborasi: Strategi Baru Untuk Mengelola Parkir di Samarinda

12 Oktober 2025   00:12 Diperbarui: 12 Oktober 2025   00:12 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Dari Penerbitan Ke Kolaborasi: Strategi Baru Untuk 

Mengelola Parkir di Samarinda."

Oleh: Hanifa Salsanabia (2302016079)

Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Mulawarman

Pendahuluan 

            Di era pemerintahan yang modern, dalam pelayanan publik pemerintah tidak lagi dapat diajalankan secara sepihak. Kompleksitas kebutuhan masyarakat menuntut pola kerja yang terbuka, adaptif, dan kolaboratif. Pemerintah dihadapkan dengan kenyataan bahwa keberhasilan pelayanan publik perlu adanya kemampuan menjalin hubungan dengan berbagai aktor diluar struktural formal mulai dari sektor swasta, organisasi masyarakat, hingga komunitas lokal.

            Masalah parkir liar di Samarinda yang telah menjadi pemandangan umum diberbagai sudut kota, merupakan contoh dari tantangan pelayanan publik yang kompleks. Di area perbelanjaan maupun perkantoran, kendaraan kerap diparkir tanpa memperhatikan aturan. Dari dulu hingga sekarang pemerintah sudah berulang kali berupaya, namun hasilnya belum menunjukkan adanya perubahan. Razia yang dilakukan hanya  memberikan efek jera satu hari saja atau pada saat razia sedang berlangsung, keesokan harinya praktik parkir liar tetap terjadi. Situasi ini menandakan bahwa permasalah parkir bukan hanya soal kedisiplinan semata, tetapi juga menunjukkan kelemahan dalam tata kelola pelayanan publik yang belum terbangun secara kolaboratif. Dalam konteks ini, konsep manajemen jejaring menjadi landasan penting untuk mengelola hubungan antar aktor agar mampu menciptakan tata kelola parkir yang efektif, transparan, dan adil di Samarinda.

Pembahasan 

            Permasalahan parkir liar di Samarinda menunjukkan perlu adanya koordinasi yang melibatkan berbagai aktor dan sektor, yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui mekanisme birokrasi tradisional. Manajemen jejaring menekankan bentuk jejaring kerja sama lintas sektor  antara pemerintah, polisi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam satu sistem yang saling terkait. Peran pemerintah sebagai koordinator, bukan yang mengatur sendirian, sedangkan masyarakat didorong untuk ikut serta dalam mengelola dan mengawasi. Kolaborasi ini memerlukan penerapan prinsip governance, yaitu transparansi, tanggung jawab, dan keterlibatan masyarakat. Contohnya, penerapan sistem parkir digital bisa membantu masyarakat mengetahui lokasi dan tarif parkir secara resmi, serta memastikan dana retribusi masuk ke kas daerah tanpa terjadi tumpang tindih atau hilang.

            Penangan parkir liar dapat dilakukan melalui hubungan kontraktual atau perjanjian formal antara pemerintah dengan swasta dimana pemerintah berperan sebagai pengatur dan pengawas, sedangkan swasta menangani pengelolaan area parkir yang telah disahkan pemerintah dengan sistem yang transparan dan berbasis data. Strategi ini tidak hanya meningkatkan efektivitas layanan, tetapi juga dapat memberikan kesempatan untuk juru parkir liar agar beralih ke sistem resmi tanpa kehilangan sumber pendapatan. Namun, kolaborasi ini juga perlu diatur dengan kontrak atau perjanjian yang transparan dan ada pengawasan yang jelas agar kedepannya tidak terjadi penyimpangan atau praktik monopoli.

            Pada kolaborasi ini memerlukan skema jejaring dalam administrasi publik yang jauh lebih fleksibel dibandingkan dengan jejaring pemerintahan yang bersifat hierarkis dan birokratis. Skema jejaring administrasi publik mendorong adanya dialog antar pihak, membangun kepercayaan dan mengedepankan kerjasama. Pemerintah tidak lagi menjadi satu-satunya pengendali, tetapi memberikan fasilitas yang menghubungkan kepentingan agar tercipta solusi bersama. Pemerintah  bisa mengadakan forum koordinasi antar pelaku usaha, masyarakat, dan perwakilan juru parkir untuk menentukan kebijakan parkir yang adil dan kontekstual.

            Namun, keberhasilan jejaring ini tidak terlepas dari tantangan dalam mengkoordinasikan dan menyeimbangkan kepentingan berbagai pihak. Pemerintah ingin menerapkan peraturan, pengusaha menginginkan akses pelanggan yang lancar, dan masyarakat menginginkan ruang publik yang nyaman. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah memiliki kemampuan manajerial yang baik dalam membangun komunikasi dan rasa percaya antar semua pihak. Dengan kolaborasi dan mengelola kompleksitas dengan tepat dapat mendorong pelayanan publik di Samarinda yang tadinya hanya sekedar penetiban tetapi bergerak menuju pemberdayaan. Keberhasilan tidak lagi diukur dari seberapa banyak juru parkir liar yang ditindak, tetapi dari seberapa efektif kolaborasi antar pihak ini menciptakan sistem parkir yang tertib, transparan, dan berkeadilan.

Penutup

            Manajemen jejaring menjadi cara penting untuk menyelesaikan tantangan dalam pelayanan publik di Kota Samarinda, terutama dalam penataan parkir liar. Pelayanan publik kini tidak bisa hanya diatur sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak yang punya sumber daya dan peran berbeda. Dengan membangun jejaring organisasi yang kuat, menerapkan prinsip pengelolaan yang konsisten, serta membuat perjanjian kerja yang transparan, penanganan parkir di Samarinda bisa lebih efektif, adil, dan berkelanjutan.

Cara ini juga menunjukkan adanya paradigma dari sistem birokrasi yang berstruktur hierarkis menjadi pengelolaan yang lebih bersifat kolaboratif. Kesuksesan pengelolaan parkir di Samarinda tidak hanya bergantung pada satu lembaga, tetapi pada kemampuan semua pihak untuk bekerja sama dalam membangun sistem yang tertib dan berpihak pada masyarakat.

Saran 

            Untuk mewujudkan tata kelola parkir yang kolaboratif, Pemerintah Kota Samarinda perlu meningkatkan kerja sama antar berbagai sektor dan membangun hubungan yang terbuka dengan pihak swasta dan masyarakat. Setiap kebijakan parkir harus dibuat secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat agar muncul rasa percaya dan dukungan dari publik.

Selain itu, pemerintah juga harus memberikan pelatihan kepada para juru parkir yang bekerja secara tidak resmi agar mereka bisa diintegrasikan ke dalam sistem parkir yang resmi. Kemampuan sumber daya manusia juga perlu ditingkatkan, petugas parkir dan staf perlu diberi kemampuan dalam berkomunikasi, menggunakan teknologi digital, dan manajemen jejaring agar bisa menjadi mediator antara pemerintah dan masyarakat. Dengan memperkuat kerja sama antar aktor  dan memanfaatkan pendekatan berbasis jejaring, Samarinda dapat menjadi contoh kota yang berhasil menata parkirnya melalui kolaborasi bukan hanya sekedar penertiban.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun