Mohon tunggu...
Handy Fernandy
Handy Fernandy Mohon Tunggu... Dosen - Pelaku Industri Kreatif

Dosen Teknik Informatika Universitas Nahdatul Ulama Indonesia (Unusia) Pengurus Yayasan Gerakan Indonesia Sadar Bencana (Graisena)

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Rhoma Irama sebagai Contoh Negarawan Idaman

19 April 2018   17:16 Diperbarui: 20 April 2018   03:56 3639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rhoma irama (Sumber: Media Madura)

Ketika Parta Idaman tak diloloskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendiri sekaligus ketua umum partai, Rhoma Irama memilih menerima keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan lapang dada, sebuah teladan dari seorang negarawan.

Raden Haji Oma Irama atau yang dikenal dengan nama panggung Rhoma Irama merupakan penyanyi dangdut. Lantaran dedikasi dan kontribusi yang besar atas dirinya di aliran  musik yang merupakan musik asli Indonesia tersebut membuat pria berusia 71 tahun itu mendapatkan gelar Raja Dangdut.

Di usia senjanya tersebut, Rhoma masih aktif berkarir sebagai penyanyi dangdut. Bahkan di awal tahun 2018 lalu, ia mengklaim akan membuat album baru setelah beberapa tahun sebelumnya hanya mengeluarkan single seperti Kurang Garam aransemen baru (2014) dan Mars Partai Idaman (2015).

Bicara soal Mars Partai Idaman yang diciptakan Rhoma Irama pada tahun 2015 sendiri merupakan lagu yang diciptakan sebagai bagian dari pendirian Partai Idaman yang memiliki kepanjangan Partai Islam Damai Aman pada 14 Oktober 2015 atau tepat 1 Muharram 1437 hijrah.

Adapun tujuan pembentukan Partai Idaman sendiri dimaksudkan untuk mengkampanyekan citra Islam---sebagai ideologi politik---yang rahmatan lil'alamin alias Islam yang menjadi rahmat bagi semesta. Hal ini lantaran selama ini islam dipandangan buruk atau istilah asingnya, islamophobia lantaran serangkaian kegiatan atau peristiwa buruk dengan mencatut atau membawa nama islam.

"Tujuan Partai Idaman adalah untuk mengeliminasi islamopobia yang ada di dunia. Bahwa anggapan selama ini Islam adalah teroris, koruptif, dan lain-lain. Padahal islam adalah rahmatan lil alamin," ucap Rhoma Irama seperti dikutip dari Detik.

Sayang, tujuan mulia Rhoma untuk mengikutsertakan Partai Idaman untuk diikutsertakan sebagai peserta Pemilu 2019 kandas usai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan menolak guguatan partai tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum pada Selasa, 10 April 2018 lalu.

PTUN menyatakan bahwa berkas bukti yang diajukan Partai Idaman tetap tidak memenuhi syarat supaya KPU meloloskan mereka menjadi peserta pemilu 2019.

Negarawan Idaman

Partai Idaman masuk sebagai salah satu dari tujuh partai yang ditolak oleh KPU untuk tampil di Pemilu 2019 mendatang. Meski demikian, Rhoma nampaknya tak tertarik untuk tetap memaksakan kehendaknya untuk bisa ikut meramaikan pesta rakyat di tahun depan.

Bagai fenomena gunung es, usai Partai Idaman gagal lolos di putaran final Pemilu 2019, banyak kader dan pengurusnya yang memilih untuk minggat. Namun, hal tersebut tak memudarkan semangat Rhoma untuk tetap membesarkan partai yang didirikannya itu.

Dalam sebuah video, Rhoma pun berbesar hati. Ia mengaku ikhlas lantaran gagal dan ia pun mempersilahkan bila ada simpatisannya memilih untuk mundur di tengah kegagalan partainya tersebut.

"Setelah kita digagalkan di PTUN kemarin, saya akan tetap memimpin Idaman untuk 2034 mendatang. Dan Oleh karena itu bagi teman-teman yang masih bersedia bersama Idaman, Alhamduliah. Dan bagi teman-teman yang ingin berpindah partai, saya persilahkan karena itu hak asasi anda dan hak konstitusional anda yang saya harus hormati," ungkap Rhoma.

Tak lupa, Rhoma pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak-pihak yang selama ini membantu Partai Idaman untuk berkembang.

"Terima kasih kepada teman-teman yang bekerja keras, berkontribusi. Baik dengan tenaga, pikiran, bahkan materi. Insya Alloh semua itu tidak akan jatuh ke sungai, tapi tercatat dalam alam kebaikan anda di akhir kelak," kata Rhoma.

"Oleh karena itu bagi teman-teman yang masih ingin berjuang, untuk menata kembali Idaman. Insya Alloh, next Idaman akan menjadi partai besar di Indonesia," sambungnya.

Rhoma mencontohkan kepada khalayak banyak bahwa dirinya merupakan seorang negarawan. Lantaran tak perlu memaksakan kehendak yang justru nantinya akan menimbulkan kegaduhan di Indonesia, sebuah tauladan yang langka di jaman ini.

Rhoma sendiri bukanlah politikus kemarin sore. Kiprahnya di dunia politik bisa dibilang sudah lama. Saat di usia emas dalam berkarir dangdut. Pentolan Soneta adalah vokal dalam melawan pemerintah Orde Baru. Lewat tembang Judi dan Sumbangan yang mengkritik praktik judi yang legalkan saat itu.

Selain itu, Rhoma juga menciptakan lagu seperti Hak Asasi Manusia yang lagi-lagi mengkritik pemerintah Soeharto yang tak menghargai hak asasi. Hal inilah yang membuat dirinya sempat dicekal oleh TVRI selama 11 tahun!

Bila beberapa waktu lalu studio musim Rhoma ditembak, maka itulah ulangan yang terjadi di masa lalu  di mana dirinya juga sempat mendapatkan ancaman pembunuhan. Bila di era modern ini ia mendirikan partai, maka dahulu sang Raja Dangdut menjadi juru kampanye Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kemudian, karir Rhoma di dunia politik sukses membuat dirinya menembus MPR sebanyak dua periode. Yang pertama mewakili golongan seniman dan artis di tahun 1992 dan Partai Golkar di tahun 1997.

2008, Rhoma kembali ke PPP. Setelah itu ke PBB dan sempat dicalonkan sebagai Presiden di pemilu 2014 lalu oleh Partai Kebangkitan Bangsa-nya Muhaimin Iskandar.

Memang, sungguh TERLALU KPU. Namun, Rhoma TERPAKSA melawannya penolakan dengan berdendang layaknya SATRIA BERGITAR. Ia tak ingin ADU DOMBA karena itu perbuatan HARAM. Mungkin ini sudah SURATAN. Kebangkitan Partai Idaman seperti yang iaucapkan bahwa KEHADIRANNYA akan membuat PENASARAN dan TERKESIMA di kemudian hari. 

Oleh: Handy Fernandy, Dosen Teknik Informatika Universitas Nahdaltul Ulama Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun