19 April 2018 17:16Diperbarui: 20 April 2018 03:5636398
Ketika Parta Idaman tak diloloskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendiri sekaligus ketua umum partai, Rhoma Irama memilih menerima keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan lapang dada, sebuah teladan dari seorang negarawan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.