Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Strategi Hukum Komeng untuk Meraih Kursi DPD

17 Februari 2024   20:31 Diperbarui: 19 Februari 2024   17:45 1172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komedian Komeng ketika membicarakan soal perkembangan kanal YouTube-nya dengan Abdel Achrian(YouTube Abdel Achrian via kompas.com)

Bagi masyarakat Jawa Barat yang berpartisipasi dalam Pemilihan Umum tanggal 14 Februari yang lalu, cukup terkejut (surprised), ketika membuka lembar surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat.

Di antara photo para calon anggota DPD Jawa Barat dalam lembar surat suara ada terselip photo nomor urut 10 yang nyeleneh dan akrab dengan masyarakat karena cukup populer.

Komeng berada di bawah nomor urut 10 dengan photo konyol tersebut tertulis identitasnya dengan nama Alfiansyah Komeng.

Nama Komeng sangat dikenal ditengah masyarakat serta sangat populer sebagai komedian selama ini, ditambah photo dengan pose yang memang selama ini identik dengan seruan "uhuui" serta dipertegas dengan adanya nama Komeng pada nama belakang Alfiansyah, maka dugaan masyarakat terkonfirmasi.

Masyarakat pemilih yang ketika memasuki Tempat Pemilihan Suara (TPS) masih ragu meraba untuk memilih siapa yang akan mewakilinya sebagai senator di DPD langsung menjatuhkan pilihannya kepada nomor urut 10 alias Komeng.

Atensi masyarakat dalam Pemilihan anggota DPD Jawa Barat kemudian menjadi trending topic di media sosial X. Tidak hanya sekedar trending, ternyata berdasarkan perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum hingga Jumat tanggal 16 Februari pukul 21.31 Komeng telah leading suaranya dibandingkan kontestan lainnya dengan meraup 1.196.335 suara (Kompas, Sabtu 17 Februari 2024).

Harian Kompas menulis bahwa langkah-langkah yang telah dilakukan Komeng merupakan langkah marketing berbasis perilaku yang diadopsi dari pemasaran merk terkenal sepatu Nike.

Menurut praktisi Pemasaran dan Ilmu perilaku Ignatius Untung, Komeng telah menetapkan tiga level Pemasaran berbasis perilaku (behavioural marketing),  yakni exposure effect, halo effect dan unpredictability dalam berpolitik (Kompas, Sabtu 17 Februari 2024.)

Terlepas dari apakah secara teori Komeng telah melakukan strategi pemasaran perilaku untuk kegiatan berpolitik praktis, namun dapat dipastikan bahwa Komeng telah melakukan langkah hukum yang jitu. 

Walaupun langkah-langkah hukum Komeng bukanlah sesuatu yang unik, namun sangat efektif dan efisien serta menguntungkan bagi Komeng agar masyarakat memilihnya untuk menjadi Dewan Perwakilan Daerah Jawa Barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun