Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketika Iklan Videotron Mengundang Petaka

19 September 2023   13:06 Diperbarui: 19 September 2023   15:27 955
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu iklan videotron yang langsung berhadapan dengan pengemudi di Jalan Sudirman Jakarta (dokpri)

Maka apabila terjadi kecelakaan lalu lintas karenanya akan berpotensi terjadinya polemik hukum.

Selain tidak ada aturan yang tegas, ternyata masalah pemasangan iklan videotron diatur oleh banyak instansi.

Tentunya untuk membuat aturan yang jelas dan tegas serta berkeadilan tidak menunggu terlebih dahulu kecelakaan terjadi.

Keterlambatan pembuatan aturan dibandingkan teknologi atau perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat adalah masalah lumrah terjadi secara universal.

Namun demikian, bukanlah merupakan alasan bagi Pemerintah untuk tidak membuat aturan yang mumpuni segera.

Fakta bahwa videotron yang canggih yang penampakannya begitu menarik dan ril akan mengganggu kosentrasi pengemudi yang melewati nya hanya tinggal menunggu kecelakaan fatal di jalan raya.

Semoga Pemerintah punya atensi dan antisipatif untuk menciptakan aturan sebelum kecelakaan parah terjadi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun