Mohon tunggu...
Handi Pardian
Handi Pardian Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi dan Peneliti
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pembangunan Ekonomi Indonesia Menuju Era 4.0

Selanjutnya

Tutup

Money

Harapan Indonesia Dalam RUU Cipta Kerja

16 September 2020   22:38 Diperbarui: 16 September 2020   22:45 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pandemi Virus Corona (Covid-19) kian menyebar masif sehingga memicu pemberlakuan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akibat meningkatnya jumlah pasien positif serta keterbatasan daya tampung rumah sakit. Sejak awal, pandemi Covid-19 telah menghancurkan ekonomi Indonesia dan dunia, yang membuat lemahnya kemampuan manusia untuk memenuhi kebutuhan dasar. 

Walaupun secara teori Pandemi Covid-19 memiliki akhir, koreksi terhadap sektor ekonomi sudah terjadi dan akan menyisakan dampak-dampak lanjutan. Kondisi ini mengharuskan setiap pemangku kebijakan di suatu negara bersikap cermat terhadap setiap perubahan yang berlangsung akibat pandemi Covid-19 tersebut.

Ancaman krisis ekonomi global yang sudah di depan mata memaksa pemerintah untuk siap siaga menghadapi setiap kemungkinan yang terjadi, tanpa menurunkan kewaspadaan dan upaya penangan wabah Covid-19 di Indonesia.

Wabah corona atau Covid-19 hingga saat ini masih belum dapat diatasi dengan baik, sehingga diyakini bisa membawa Indonesia kedalam kondisi yang lebih mengkhawatirkan, dimana proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional dari semula 5,3%, diprediksi akan turun menjadi 2,3%, bahkan dapat mencapai minus 0,4%.

Hal tersebut dikarenakan gelombang PHK yang terjadi akibat wabah virus asal Kota Wuhan tersebut dengan potensi pengangguran dapat meningkat hingga lebih 5,23 juta orang. Disisi lain, APBN juga sudah di keluarkan cukup besar untuk membiayai penanganan Covid-19 dalam pengaman sosial agar rakyat kecil tetap bisa bertahan hidup. 

Dengan kondisi tersebut kebijakan Omnibus Law dalam RUU Cipta Kerja  menjadi solusi utama untuk memudahkan investasi pasca berakhirnya wabah corona dengan kondisi Indonesia yang selama ini memilimki iklim investasi cukup buruk. Maka dari itu dengan RUU Cipta Kerja merupakan pilihan yang tepat dalam mempercepat "Recovery ekonomi pasca Covid-19 sangat berat.

RUU Cipta Kerja dirancang untuk memberikan kemudahan dan perlindungan UMKM serta koperasi, kemudian meningkatkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, serta peningkatan dan perlindungan kesejahteraan pekerja. 

Maka dari itu RUU Cipta Kerja perlu segera dibahas sungguh-sungguh dengan  memperhatikan kepentingan semua pihak termasuk pekerja, dan digunakan dengan benar sehingga potensi-potensi Indonesia dalam meningkatkan perekonomian dapat dimanfaatkan secara optimal.

Untuk itu, perbaikan atas sejumlah aturan tentang membangun usaha, perizinan, investasi, aturan kerja, dan pajak.  Jika tidak, bisa dipastikan pemerintah dan swasta akan sangat kesulitan keluar dari resesi ekonomi akibat pandemik Covid-19. 

Banyaknya persoalan muncul karena aturan-aturan lama tumpang tindih, birokratis, mahal, dianggap menyulitkan wirausahawan yang mau membangun usaha di dalam negeri padahal potensi-potensi yang di miliki Indonesia untuk dapat bersaing di tingkat global dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi cukup besar.

Namun demikian, publik harus terus memantau jalannya pembahasan RUU CIpta Kerja yang dilakukan pemerintah dan DPR serta diharapkan turut memberikan masukan tentunya kelompok masyarakat yang dapat memberi masukan objektif, konstruktif dalam kerangka kepentingan bangsa, seperti menyediakan lapangan kerja yang merupakan hak rakyat yang harus dipenuhi negara serta memanfaatkan potensi-potensi dalam negeri dengan kondisi saat krisis ekonomi dunia berlalu dan pandemi Covid-19 berakhir nanti, semua negara akan berlomba untuk menjadi tempat terbaik dan ternyaman bagi kemudahan berinvestasi para pemilik modal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun