Mohon tunggu...
HANA MUTHIA NABILA PUTRI
HANA MUTHIA NABILA PUTRI Mohon Tunggu... Mahasiswa

NIM 55524110027 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Manajemen Pajak - Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diskursus K12 - Diskursus Transfer Pricing

17 Juni 2025   10:01 Diperbarui: 17 Juni 2025   10:01 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu kasus transfer pricing yang paling dikenal di Indonesia adalah kasus PT Google Indonesia. Pada 2016, DJP memeriksa struktur pajak Google yang ternyata sebagian besar penghasilannya diklaim berasal dari Google Asia Pacific Pte. Ltd di Singapura. Akibatnya, pendapatan yang diperoleh dari Indonesia tidak dikenakan pajak di Indonesia secara proporsional.

DJP akhirnya mengklaim bahwa Google telah melakukan praktik transfer pricing agresif dan memindahkan keuntungan ke Singapura. Setelah negosiasi panjang, Google akhirnya membayar sekitar Rp5 triliun atas tunggakan pajaknya di Indonesia (BBC, 2017).

Kasus lain adalah pemeriksaan transfer pricing terhadap perusahaan tambang multinasional, terutama dalam hal penjualan batu bara dan mineral ke afiliasi luar negeri. DJP menemukan bahwa harga jual ke afiliasi lebih rendah dibanding harga pasar sehingga negara kehilangan potensi penerimaan pajak yang signifikan.

Penulis-Hana Muthia-Gambar 06
Penulis-Hana Muthia-Gambar 06

5. Tantangan dan Solusi

Penulis-Hana Muthia-Gambar 07
Penulis-Hana Muthia-Gambar 07

a. Tantangan

Kurangnya Transparansi Data Global, Beberapa negara tidak memiliki perjanjian pertukaran data perpajakan yang efektif, sehingga menyulitkan DJP melacak struktur transaksi lintas negara.

Kompleksitas Struktur Multinasional, Entitas multinasional sering kali memiliki struktur kepemilikan dan transaksi yang sangat kompleks dan sulit dilacak.

Keterbatasan Kapasitas SDM DJP, Penanganan kasus transfer pricing memerlukan keahlian analisis keuangan dan hukum internasional yang tinggi, yang masih menjadi tantangan kapasitas DJP di tingkat daerah.

Penulis-Hana Muthia-Gambar 08
Penulis-Hana Muthia-Gambar 08

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun