Mohon tunggu...
HANA MUTHIA NABILA PUTRI
HANA MUTHIA NABILA PUTRI Mohon Tunggu... Mahasiswa

NIM 55524110027 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Manajemen Pajak - Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diskursus K12 - Diskursus Transfer Pricing

17 Juni 2025   10:01 Diperbarui: 17 Juni 2025   10:01 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Lokal (Local File): Menjelaskan aktivitas usaha di Indonesia, transaksi afiliasi, dan analisis penetapan harga transfer.

Country-by-Country Report (CbCR): Laporan per negara yang wajib disampaikan oleh entitas induk grup usaha dengan penghasilan konsolidasi di atas Rp11 triliun.

c. Advance Pricing Agreement (APA)

Pemerintah menyediakan mekanisme APA bagi wajib pajak untuk menyepakati metode penentuan harga transfer dengan DJP dalam jangka waktu tertentu. Terdapat dua jenis APA:

Unilateral APA, antara wajib pajak dan DJP.

Bilateral/Multilateral APA, antara DJP dan otoritas pajak negara mitra (bagi perusahaan multinasional).

d. Pemeriksaan dan Penyesuaian Transfer Pricing

Jika DJP menemukan indikasi harga tidak wajar dalam transaksi afiliasi, maka DJP berwenang melakukan penyesuaian harga untuk menghitung kembali penghasilan kena pajak wajib pajak sesuai dengan prinsip ALP.

Sebagai contoh, jika PT. Mandiri menjual barang ke afiliasinya dengan harga Rp500, padahal harga pasar adalah Rp1.000, maka DJP dapat menyesuaikan harga transaksi tersebut dan menambah penghasilan kena pajak sebesar Rp500.

Penulis-Hana Muthia-Gambar 05
Penulis-Hana Muthia-Gambar 05

4. Studi Kasus Transfer Pricing di Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun