Mohon tunggu...
HANA MUTHIA NABILA PUTRI
HANA MUTHIA NABILA PUTRI Mohon Tunggu... Mahasiswa

NIM 55524110027 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Manajemen Pajak - Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diskursus K12 - Diskursus Transfer Pricing

17 Juni 2025   10:01 Diperbarui: 17 Juni 2025   10:01 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Bagaimana Transfer Pricing Diatur dan Diawasi di Indonesia?

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menetapkan regulasi yang ketat untuk mengatur dan mengawasi praktik transfer pricing, yang berlandaskan pada arm's length principle. Berikut adalah upaya dan mekanisme pengawasan transfer pricing di Indonesia:

a. Landasan Hukum Transfer Pricing

Beberapa regulasi penting terkait transfer pricing di Indonesia meliputi:

Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh)

PMK No. 213/PMK.03/2016 tentang Jenis Dokumen dan/atau Informasi Tambahan yang Harus Disimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa

PER-22/PJ/2013 tentang Pedoman Pemeriksaan Transfer Pricing

Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-29/PJ/2017 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyampaian Permohonan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement/APA)

b. Kewajiban Dokumentasi Transfer Pricing

Mulai 2016, wajib pajak yang melakukan transaksi dengan pihak afiliasi wajib menyusun dan menyimpan dokumentasi transfer pricing, terdiri dari:

Dokumen Induk (Master File): Menjelaskan struktur grup usaha, kebijakan keuangan, dan kegiatan usaha global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun