Mohon tunggu...
Hamim Thohari Majdi
Hamim Thohari Majdi Mohon Tunggu... Lainnya - Penghulu, Direktur GATRA Lumajang dan Desainer pendidikan

S-1 Filsafat UINSA Surabaya. S-2 Psikologi Untag Surabaya. penulis delapan (8) buku Solo dan sepuluh (10) buku antologi

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Arti Sebuah Nama pada Anak Lesti Kejora

3 Oktober 2022   20:34 Diperbarui: 3 Oktober 2022   20:41 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Parenting. Sumber ilustrasi: Freepik

Sejauh itulah panggilan memiliki daya dorong yang kuat dalam kehidupan seseorang ?,  jawabannya tidaklah mutlak, sebab di kalangan orang Eropa dan sekitarnya, panggilan tidaklah ditujukan dalam arti tertentu, hanya mempermudah untuk memanggil, karena nama lengkap bila dipanggil secara lengkap terlalu lama dan yang dipanggil sudah berada di tempat yang lebih jauh.

Bolehlah netizen berkomentar dan para pengaku ahli di bidang pernamaan menelaah sebagaimana pengetahuan yang mereka miliki, namun dalam praktek kehidupan orang Indonesia nama panggilan selain dari penggalan nama lengkap, adanya tujuan-tujuan tertentu baik yang bersifat motivatif atau melemahkan.

Dari sisi dapatlah ditarik benang merah, bahwa misteri nama seseorang bisa diartikan secara tekstual, namun dalam kajian historik ada beberapa orang tua yang memberi juluk atau panggilan nama karena ada peristiwa tertentu. Dan Lesti Kejora memiliki kewenangan penuh untuk mengubah atau menetapkan panggilan anaknya si L, mungkin lesti Kejora mempunyai hasrat terpendam yang tidak menjadi konsumsi publik.

TIDAK ADA MANTAN ANAK

Menarik dari viralnya nama sang buah hati Lesti Kejora diributkan oleh netizen yang tidak terima dengan perilaku negatif suami lesti yaitu Rizky Billar, mungkin para netizen hanya mengungkapkan suara hati yang mendongkol dalam lubuknya dan tidak memiliki kepentingan tertentu.

Dalam konteks keluarga terdiri dari suami, istri dan anak. Perpisahan sepasang kekasih dalam rumah tangga melahirkan titel baru yaitu mantan suami atau mantan istri, perpisahan suami isteri berakibat pada pembatasan hak dan kewajiban. Namun perpisahan orang tua tidak mengakibatkan putusnya hubungan anak dengan orang tuanya, ibu atau bapaknya.

Bahasa yang lebih jelas mantan suami dan mantan istri adalah kewajaran dan dampak terputusnya hubungan ikatan perkawinan, tetapi tidak ada namanya mantan anak, L adalah anak dari seorang ibu bernama Lesti dan bapak bernama Billar.

Nama orang tua tercatat dalam dokumen kependudukan yaitu akta kelahiran dan tidak memutuskan kedua orang tua atas hak-hak anak, walaupun mereka berpisah.

Tulisan ini tidak bermaksud menggiring opini, bila lesti dan Billar cerai, namun semata-mata selagi tidak ada dosa atau salah yang menjadikan kelam kehidupan dan tertutupnya pintu maaf, maka anak menjadi salah satu pengerat bagi kedua orang tua.

 Begitu juga kepada para netizen janganlah terlalu dalam turut campur dalam urusan keluarga orang lain, namun sekali lagi bahwa netizen adalah bebas berkomen dan menunjukkan sebagai rasa peduli, maka hargailah apa yang diputuskan oleh Lesti Kejora, mari didoakan langlah-langkah Lesti menuju kepada kebahagiaan sejati, bukan karena emosi apalagi sekadar main-main.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun