Mohon tunggu...
Halyma Wynda
Halyma Wynda Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Love, Laugh, Life

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kasus Kriminalitas di Kabupaten Tangerang Dalam Perspektif Sosiologi

29 November 2020   15:29 Diperbarui: 30 November 2020   10:32 761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kriminalitas merupakan permasalahan yang sering sekali terjadi dikota kota besar yang padat penduduk dan disiarkan oleh media media baik itu tindak kriminal ringan hingga berat sekalipun. Kejahatan atau kriminalitas merupakan tindakan yang dianggap sangat meresahkan masyarakat karena dapat merugikan banyak pihak. Kejahatan akan senantiasa ada jika manusia tetap ada. Hal tersebut bukan hanya omongan belaka sebab semua tindak kriminalitas dari dahulu kala berasal dari manusia itu sendiri. 

Dalam KBBI, kejahatan ialah perilaku yang bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku, yang telah disahkan oleh hukum tertulis, sedangkan kriminalitas ialah hal hal yang bersifat kriminal atau perbuatan yang melanggar hukum pidana. 

Menurut R. Soesilo (1985) dalam sudut pandang sosiologis, kejahatan adalah perbuatan atau tingkah laku yang selain merugikan si penderita, juga sangat merugikan masyarakat yaitu berupa hilangnya keseimbangan, ketentraman dan ketertiban. 

Abdulsyani (dikutip dalam Jamaludin, 2017) menjelaskan bahwa kejahatan dalam aspek sosial, jika seseorang mengalami kegagalan dalam menyesuaikan diri atau berbuat menyimpang dengan sadar atau tidak sadar dari norma norma yang berlaku didalam masyarakat sehingga perbuatannya tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat yang bersangkutan.

Kasus Pencurian Barang Elektronik Warga di Perumahan Taman Kuta Bumi, Pasar Kemis

Pada tahun 2019 lalu terjadi pencurian pada salah satu rumah warga yang ada di perumahan Taman Kuta Bumi yang berlokasi di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Barang yang diambil merupakan barang elektronik yang dimiliki oleh korban yakni Laptop dan Handphone. 

Dalam wawancara langsung dengan korban (23) dikatakan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada siang hari. Korban sedang mengerjakan tugas kuliahnya di ruang tamu dengan laptop, handphone, buku, dan kalkulator diatas meja. 

Tak lama pelaku datang dan mengaku sebagai tukang listrik yang ingin mengecek seluruh peralatan listrik dirumah. Saat itu lokasi kejadian atau rumah korban sedang sepi, hanya ada korban dan adiknya satu orang didalam rumah.

Korban saat itu sedang membuatkan minum didapur dan adiknya yang berada dikamar, tidak ada yang melihat atau mengawasi kerja dari pelaku yang mengaku menjadi tukang listrik tersebut. Kembalinya dari dapur, korban pun langsung menyadari bahwa Laptop nya yang diatas meja sudah tidak ada, begitupun dengan hadphonenya. Dan pelaku pun sudah pergi tanpa jejak. 

Kejadian ini pun dilaporkan kepada ketua RT dan polisi setempat agar lebih waspada kepada orang asing yang keluar masuk kedalam perumahan taman kuta bumi. Tidak ada kabar sampai saat ini mengenai pelaku sudah tertangkap atau belum, namun pengawasan pada perumahan taman kuta bumi semakin ditingkatkan seperti memasang CCTV disepanjang jalan.

Pembahasan Kasus Dalam Perspektif Sosiologi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun