Mohon tunggu...
hakim ilham mahesa
hakim ilham mahesa Mohon Tunggu... Penulis

Hidup tak memberi jalan yang selalu lurus; kadang belokan, tanjakan, dan putaran adalah bagian dari cara semesta mengantar kita pada tujuan yang tepat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Reforma Agraria Pro Rakyat, Nusron Tahan Perpanjangan HGU Demi Kepastian Hukum

25 September 2025   16:29 Diperbarui: 25 September 2025   16:39 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto PressRelease Kementerian ATR/BPN (Sumber: PressRelease/KementerianATR/BPN)

Jakarta -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan keberpihakannya kepada rakyat kecil dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Ia menunda perpanjangan maupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) sejak menjabat hampir setahun lalu.

"Sudah 10 bulan mendapatkan kepercayaan menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, kami belum tanda tangan satu pun perpanjangan dan pembaruan HGU," tegas Menteri Nusron saat audiensi di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/09/2025).

Kebijakan ini diambil untuk memastikan hak masyarakat di sekitar wilayah HGU tetap terjaga. Menurut Nusron, masih ada persoalan terkait kewajiban penyediaan plasma yang menimbulkan ketidakadilan.


"Kami ingin ada keadilan struktural terhadap distribusi tanah ini. Masalah plasma inilah yang menurut pemahaman saya menjadi sumber ketidakadilan, di mana petani tidak bisa mendapatkan akses terhadap tanah yang ada di sekitar," jelasnya.

Selain soal distribusi, Nusron menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penataan tanah dan ruang. Ia menunda keputusan hingga menunggu hasil Satuan Tugas Penetapan Kawasan Hutan (Satgas PKH).


"Kami menghormati kerja teman-teman di Satgas PKH supaya peta mana yang hutan, mana yang tidak hutan, ini jelas dulu. Sehingga, ketika kami melangkah, kami tidak menabrak yang ada," ujar Nusron.

Ia juga menyoroti rendahnya akurasi peta saat ini yang masih berbasis data satelit skala 1:1.000.000.
"Solusinya adalah melalui One Map Policy, yaitu peta 1:5.000. Peta yang sudah jadi ini di Pulau Sulawesi. Kalau kami diminta pemetaan hutan dan non hutan di Pulau Sulawesi, kami bisa pertanggungjawabkan dengan tingkat akurasi yang tinggi," tuturnya.

Langkah ini mendapatkan dukungan DPR RI yang menegaskan pentingnya percepatan Kebijakan Satu Peta. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan lembaganya juga mendorong pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria serta Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria.

Dengan penundaan HGU, sinkronisasi aturan, dan peningkatan kualitas data melalui One Map Policy, pemerintah berharap Reforma Agraria tidak hanya menjadi program administratif, tetapi juga instrumen nyata untuk menghadirkan keadilan struktural dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun