Sikap Islam terhadap LGBT di Berbagai Negara dan Mazhab
Dalam Islam, mayoritas ulama dan mazhab sepakat bahwa perilaku homoseksual dan LGBT bertentangan dengan ajaran Islam. Namun, pendekatan terhadap pelaku LGBT dapat berbeda di berbagai negara dan mazhab, tergantung pada interpretasi hukum Islam dan hukum negara masing-masing.
1. Sikap Islam Berdasarkan Dalil Al-Qur'an dan Hadis
Dalil dari Al-Qur'an
A. Kisah Kaum Nabi Luth (QS. Al-A'raf: 80-81, QS. Hud: 77-83, QS. Al-Ankabut: 28-29)
QS. Al-A'raf: 80-81
"Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya: 'Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah (keji) yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun di alam ini sebelum kamu? Sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) syahwatmu, bukan kepada perempuan; bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.'"
- Ayat ini menunjukkan bahwa perilaku homoseksual adalah sesuatu yang keji dan melampaui batas.
- Akibat perbuatan mereka, kaum Nabi Luth dihancurkan dengan azab Allah.
B. Larangan Mendekati Perbuatan Keji (QS. Al-Isra: 32)
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk."
- Para ulama menafsirkan bahwa homoseksualitas termasuk dalam kategori perbuatan keji yang dilarang dalam Islam.
Dalil dari Hadis
Hadis tentang Hukuman bagi Pelaku Homoseksual
Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)- Hadis ini menunjukkan bahwa homoseksualitas dalam Islam bukan sekadar dosa, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum di dunia Islam.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!