Mohon tunggu...
Dian Kusumanto
Dian Kusumanto Mohon Tunggu... Warga Perbatasan

Berbagi Inspirasi dari Batas Negeri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengapa Shalat Tidak Bisa Khusyu?

11 Maret 2025   18:16 Diperbarui: 11 Maret 2025   19:27 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi seseorang sedang sujud di dalam sholat (bicarahidayah@facebook)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah bersabda kepada seseorang yang shalatnya tergesa-gesa:

Artinya:
"Kembalilah dan ulangi shalatmu, karena sesungguhnya engkau belum shalat dengan benar."
(HR. Bukhari no. 757 dan Muslim no. 397)

Pelajaran dari hadits ini:

  • Shalat yang terlalu cepat dan tanpa thuma'ninah dianggap tidak sah.
  • Salah satu penyebab kurangnya khusyuk adalah tergesa-gesa dalam shalat.
  • Rasulullah mencontohkan shalat dengan tenang, menghayati setiap gerakan, dan fokus.

Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa gangguan dalam shalat bisa berasal dari:

  1. Setan Khinzib/Khinzab/Khanzab yang membuat pikiran melayang.
  2. Bisikan setan yang membuat kita mengingat hal-hal duniawi.
  3. Ketidaktahuan atau kebiasaan buruk seperti shalat tergesa-gesa.

Solusi yang diajarkan Rasulullah :
Berlindung kepada Allah dengan membaca ta'awwudz.
Meludah ke kiri tiga kali jika merasa diganggu.
Menjaga thuma'ninah dan tidak tergesa-gesa dalam shalat.
Jika lupa jumlah rakaat, lakukan sujud sahwi.

Semoga hadits-hadits ini bisa membantu dalam meningkatkan kekhusyukan shalat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun