Bagaimana hukumnya mencium istri saat berpuasa ramadhan. Berikan dalilnya dari Al-Qur'an maupun hadits atau pun keterangan para ulama.
Mencium istri saat berpuasa di bulan Ramadan memiliki hukum yang diperinci oleh para ulama berdasarkan dalil dari Al-Qur'an dan hadits.Â
Berikut penjelasannya:
1. Hukum Mencium Istri Saat Puasa
Secara umum, mencium istri saat berpuasa tidak membatalkan puasa, tetapi ada perincian berdasarkan kondisi individu:
- Bagi yang mampu mengendalikan diri, hukumnya mubah (boleh).
- Bagi yang khawatir tergoda hingga sampai pada hubungan intim atau keluar mani, hukumnya makruh karena bisa merusak kesempurnaan puasa atau bahkan membatalkannya jika sampai keluar mani.
2. Dalil dari Al-Qur'an
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka..." (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menunjukkan bahwa hubungan suami istri pada malam hari dibolehkan, tetapi pada siang hari harus ditahan. Namun, ayat ini tidak secara spesifik melarang ciuman, sehingga perlu merujuk kepada hadits Nabi Muhammad SAW.
3. Dalil dari Hadits