Bersiwak & Sikat Gigi Boleh, Asal .....
Dalam Islam, menjaga kebersihan mulut sangat dianjurkan, termasuk saat berpuasa di bulan Ramadhan. Rasulullah bersabda:
"Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali wudhu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun, dalam kondisi berpuasa, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan agar tidak membatalkan puasa. Berikut adalah cara yang benar dalam bergosok gigi dan bersiwak saat puasa:
1. Bersiwak saat Puasa
Bersiwak adalah sunnah yang tetap dianjurkan selama puasa, baik sebelum atau setelah waktu Dzuhur. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Gunakan siwak yang kering dan tidak basah dengan air atau bahan lain.
- Tidak menelan sisa serat siwak atau air yang bercampur dengannya.
- Sebaiknya dilakukan sebelum Dzuhur, meskipun ada pendapat yang membolehkan setelah Dzuhur.
2. Menggosok Gigi saat Puasa
Menggunakan sikat gigi juga diperbolehkan selama tidak membatalkan puasa, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- Gunakan pasta gigi secukupnya dan hindari rasa yang terlalu kuat agar tidak berisiko tertelan.
- Sebaiknya menggosok gigi sebelum waktu Subuh atau setelah berbuka untuk menghindari masuknya pasta gigi ke dalam tenggorokan.
- Jika ingin menggosok gigi setelah Subuh, lakukan dengan hati-hati agar tidak ada yang tertelan.
Bersiwak dan menggosok gigi diperbolehkan saat puasa, selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam tenggorokan dengan sengaja. Untuk lebih berhati-hati, disarankan melakukannya sebelum Subuh atau setelah berbuka, tetapi jika ingin melakukannya di siang hari, tetap harus waspada agar tidak membatalkan puasa.
Sikat Gigi dan Muntah !?