Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) akan bisa terjadi karena :
- adanya faktor-faktor penyebab
- adanya faktor-faktor pemicu/pemacu
- kurangnya faktor-faktor penghambat
Dan dapatkah membantu kita untuk upaya pemberantasan KKN ?
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dapat terjadi karena adanya faktor penyebab, faktor pemicu/pemacu, dan kurangnya faktor penghambat. Berikut adalah unsur-unsur atau aspek-aspek dari masing-masing faktor tersebut:
1. Faktor Penyebab KKN
Faktor-faktor ini merupakan akar masalah yang memungkinkan KKN terjadi. Beberapa unsur atau aspek yang menjadi penyebab utama KKN meliputi:
Moral dan Etika yang Lemah
Kurangnya integritas dan moralitas individu dalam menjalankan tugasnya. Banyak pejabat atau pegawai yang lebih mengutamakan keuntungan pribadi dibandingkan kepentingan publik.Sistem yang Lemah
Regulasi dan kebijakan yang tidak jelas atau memiliki celah hukum yang memungkinkan praktik KKN berlangsung tanpa sanksi yang tegas.-
Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas
Tidak adanya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan dan pengambilan keputusan, sehingga memungkinkan adanya penyimpangan. -
Budaya Korupsi yang Mengakar
Jika KKN sudah menjadi kebiasaan di suatu lingkungan, maka individu baru pun akan cenderung mengikuti pola yang ada. Rendahnya Pengawasan
Kurangnya pengawasan dari lembaga yang berwenang atau masyarakat membuat praktik KKN sulit terdeteksi dan dicegah.-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!