Mohon tunggu...
Dian Kusumanto
Dian Kusumanto Mohon Tunggu... Warga Perbatasan

Berbagi Inspirasi dari Batas Negeri

Selanjutnya

Tutup

Politik

KKN = {(balas budi+bayar hutang+cepat kaya) x moral hazard} {Penghambat KKN}

23 Februari 2025   07:59 Diperbarui: 23 Februari 2025   09:33 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penandatanganan Keputusan Presiden (Indonesia.go.id)

Mari kita sempurnakan lagi rumus KKN di atas.
Selain faktor sebab awal KKN (yaitu : balas Budi, bayar hutang dan cepat kaya) yang kemudian dipicu oleh faktor moral hazard,  tentu ada faktor bisa membuat KKN tidak terjadi atau terhalang untuk terjadi yaitu antara lain adalah :

  • biaya politik rendah
  • pengawasan publik
  • penegakan hukum bersih dan adil
  • hukuman tegas dan berat
  • gaya hidup sederhana
  • good moral
    Dan yang lainnya.

Rumus KKN yang sebelumnya berbentuk:

KKN = (Balas Budi + Bayar Hutang + Cepat Kaya) x Moral Hazard

Sekarang kita bisa menyempurnakannya dengan menambahkan faktor yang bisa menghambat atau mencegah KKN agar tidak terjadi.

Rumus KKN yang Disempurnakan :


KKN = {(Balas Budi + Bayar Hutang + Cepat Kaya) x Moral Hazard)} {Penghambat KKN}

Semakin besar faktor penghambat, maka semakin kecil kemungkinan KKN terjadi. Sebaliknya, jika faktor penghambat lemah, maka peluang KKN semakin besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun