Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru di MTsN 4 Kota Surabaya sejak tahun 2001
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suka membaca dan menulis apa saja untuk dibagikan kepada orang lain dengan harapan bisa memahami dan mengerti kalau mau menerapkan apa yang ditulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pertempuran Juga Terjadi di Luar Pengadilan

20 Oktober 2022   08:31 Diperbarui: 20 Oktober 2022   08:43 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengacara keluarga alm. Brigadir Joshua (foto. tribunews.com)

Sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua sudah dimulai Senin, 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Para terdakwa kasus pembunuhan yang berjumlah 5 orang dihadirkan di Persidangan dengan masing-masing penasehat hukumnya masing-masing.

Pertempuran antar pengacara tidak hanya terjadi di dalam ruang persidangan, namun juga terjadi di luar ruang persidangan, tepatnya di salah satu stasiun televisi swasta nasional, yang tiba-tiba mencekal kuasa hukum Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak dan mantan Kabarekrim Polri Susno Duaji dalam suatu acara talksow, di mana keduanya sebelumnya sudah dijadwalkan mengisi acara, namun tiba-tiba dibatalkan beberapa menit sebelum acara di mulai.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dibuat kesal lantaran dirinya dicekal batal menjadi narasumber sebuah acara televisi. Ia bahkan berjanji tidak akan hadir sebagai narasumber di salah satu stasiun TV.

Kuasa hukum Brigadir J tersebut sudah hadir di lokasi daribeberapa menit sebelum acara justru dibatalkan jadi narasumber acara.

Bukan cuma Kamaruddin Simanjuntak, pencekalan dan pembatalan juga menimpa pada eks Kabareskrim Susno Duadji.

“Tetapi detik-detik terakhir kita sudah sampai di tvOne, tiba-tiba pihak ketiga mengintervensi tvOne tidak boleh saya diikutkan untuk diwawancara jadi narasumber, demikian juga Susno Duadji,” kata Kamaruddin dilihat Populis.id di kanal YouTube Irma Hutabarat - HORAS INANG pada Rabu (19/10)

Apa yang sebenarnya terjadi, sampai tulisan ini dibuat belum ada keterangan resmi dari tvOne tentang masalah ini, namun hal ini membuat kecewa Kamaruddin Simanjuntak dan sempat menyampaikan pernyataannya:

“Saya berjanji inilah terakhir saya datang ke tvOne. Saya tidak akan mau lagi mengisi tvOne yang manapun. Berarti artinya tvOne tidak kuat gampang diintervensi. Karena saya di tvOne ini sudah berkali-kali dibatalkan sebagai narasumber,” katanya.

Pencekalan terhadap pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duaji menimbulkan spekulasi dan bola liar di kalangan masyarakat siapa dan mengapa tvOne selaku pihak yang mengundang kedua narasumber itu, tiba-tiba membatalkan keduanya sebagai narasumber, kepentingan siapa yang berada di balik pencekalan ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun