Menjelang Hari Raya Idul Fitri hal yang biasa terjadi ialah kenaikan harga bahan-bahan pokok. Harga bahan pokok di berbagai pasar tradisional dan modern mengalami lonjakan yang signifikan. Kenaikan harga ini dipicu oleh meningkatnya permintaan serta gangguan distribusi di beberapa daerah.
Permintaan bahan pokok meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri karena tradisi konsumsi yang lebih tinggi selama perayaan. Masyarakat cenderung membeli lebih banyak beras, gula, minyak goreng, daging, dan bahan makanan lainnya untuk keperluan memasak hidangan khas Lebaran. Selain itu, banyak keluarga yang bersiap menyambut tamu dengan menyediakan makanan dalam jumlah besar. Peningkatan aktivitas ekonomi seperti pembuatan kue dan makanan khas juga mendorong lonjakan kebutuhan bahan baku. Selain faktor konsumsi, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) membuat daya beli masyarakat meningkat, sehingga mereka lebih leluasa berbelanja.Â
Distribusi barang juga sering mengalami kendala akibat meningkatnya permintaan, menyebabkan pasokan di beberapa daerah menipis. Distribusi barang terganggu menjelang Hari Raya Idul Fitri karena lonjakan permintaan yang menyebabkan peningkatan volume pengiriman. Banyaknya barang yang harus didistribusikan dalam waktu bersamaan sering kali menyebabkan keterlambatan di pusat logistik dan transportasi. Kemacetan di jalur distribusi, terutama di daerah perkotaan dan jalur utama antar provinsi, semakin memperlambat proses pengiriman. Selain itu, banyak pekerja logistik dan sopir angkutan yang mengambil cuti Lebaran, sehingga jumlah tenaga kerja berkurang. Akibatnya, pasokan barang di beberapa pasar menjadi terbatas.
Hukum supply and demand (penawaran dan permintaan) menjelaskan bahwa harga suatu barang dipengaruhi oleh keseimbangan antara jumlah barang yang tersedia (supply) dan jumlah barang yang dibutuhkan oleh masyarakat (demand). Dalam kasus kenaikan permintaan bahan pokok menjelang Lebaran, permintaan meningkat drastis karena banyak orang membeli bahan makanan dalam jumlah besar. Sedangkan dalam kasus gangguan distribusi barang (supply) atau pasokan barang ke pasar menjadi terhambat akibat kemacetan, keterlambatan pengiriman, dan kurangnya tenaga kerja. Jadi, dalam kedua kasus ini, permintaan yang tinggi dan pasokan yang terbatas menyebabkan harga bahan pokok melonjak sesuai dengan hukum supply and demand. Selain itu permasalahan ini sering dimanfaatkan oleh oknum pedagang-pedagang yang memiliki modal cukup besar untuk melakukan penimbunan barang jauh-jauh hari sehingga dapat menyebabkan kelangkaan barang dan memonopoli pasar, akibatnya adalah kenaikan harga yang signifikan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI