Mohon tunggu...
Hairatunnisa
Hairatunnisa Mohon Tunggu... Lainnya - Pembelajar

Penikmat literasi dan fiksi dan kini tertarik pada isu wilayah dan kebijakan publik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Berpikir Sistemik Pemberantasan Korupsi a la Fahri Hamzah

22 Oktober 2019   06:01 Diperbarui: 22 Oktober 2019   09:55 784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (9/5/2017).(Estu Suryowati/KOMPAS.com)

Orang-orang baik yang kurang berada secara finansial akan tersisih dengan sendirinya oleh sistem tersebut. Atau seperti ungkapan populer di film Joker bahwa orang yang pada mulanya baik, cenderung akan berubah menjadi jahat karena disakiti oleh suatu sistem. 

Maka, mungkin salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah pembiayaan politik oleh negara, bahkan kalau perlu secara penuh begitu usulan Fahri. Dengan demikian tidak ada lagi inisiatif mandiri untuk mencari sponsor dan melakukan balas budi jika telah duduk di singgasana. Mereka bebas bekerja mewakili konstituennya, bukan suara partai, dan bukan pula suara pemberi sponsor.

Lalu selain mempertimbangkan input, proses, serta output yang bersih, pendekatan sistemik di dalam pemberantasan korupsi memerlukan suatu mekanisme yang dapat mengintegrasikan dan menggerakkan seluruh sub-sistem yang ada. 

Jadi bukan hanya lembaga KPK saja yang harus memiliki integritas serta mengeluarkan keringat dalam pemberantasan korupsi, namun lembaga lain juga harus diberdayakan secara sungguh-sungguh seperti BPK dalam proses audit keuangan, ataupun Polri di dalam penyidikan dan penindakan. 

Berikan KPK jangka waktu dalam bekerja untuk menyiapkan kerangka/fondasi yang kokoh dalam pemberantasan korupsi agar dapat diterapkan oleh seluruh lembaga di Indonesia. 

Jika telah tunai segala tugasnya, maka dapat dipertimbangkan agar lembaga ini dapat dibubarkan dengan sendirinya sehingga tidak menjadi alat bagi pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan lawannya mengingat otoritas KPK yang begitu besarnya. 

Lalu, apakah dengan begitu korupsi dapat diberangus hanya dalam waktu singkat? Tentu saja political will yang sungguh-sungguh dalam pemberantasan korupsi oleh seluruh lembaga, tidak hanya KPK, diperlukan.  

Bila semua dapat bekerja dengan integritas penuh maka korupsi mungkin saja benar-benar dapat hilang dari negeri ini. Wallahu'alam.

Hairatunnisa, warga negara biasa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun