Tidak hanya Delpedro yang ditangkap, aparat juga menangkap beberapa aktivis lainnya, seperti admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, staf Lokataru Majaffar Salim, mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar, dan pemilik akun TikTok berinisial FL. Mereka semua ditangkap atas tuduhan provokasi (tirto.id, 3/9/2025).
Adanya tindakan represif dari pemerintah seperti ini tentu merupakan hal yang amat disayangkan, mengingat Indonesia sejak tahun 1998 merupakan negara demokrasi. Selain itu, hal ini juga sudah pernah disampaikan oleh Prabowo sebelum ia menjadi presiden. Melalui akun resmi media sosial Twitter miliknya, pada tahun 2016 lalu ia pernah menagtakan bahwa demonstrasi meruapakn bagian dari demokrasi dan hak konstitusional setiap warga negara (x.com, 5/11/2016).
Tentunya jangan sampai kata-kata tersebut hanya menjadi pernyataan belaka, dan harus diimplementasikan dan diterapkan ketika ia sudah mendapatkan kekuasaaan dan menjadi presiden. Jangan sampai, Indonesia jatuh kembali ke lubang hitam otoritarianisme di masa lalu, di mana kebebasan sipil dan politik dibungkam untuk melanggengkan kekuasaan.
Referensi
https://www.tempo.co/politik/kronologi-demo-memprotes-dpr-hingga-meluas-berubah-penjarahan-2065182
https://www.bbc.com/indonesia/articles/cm212l5nyy2o
https://www.tempo.co/hukum/polisi-geledah-apartemen-delpedro-marhaen-tiga-buku-disita-2066902
https://x.com/prabowo/status/794747464863477760