Mohon tunggu...
Sosbud

UU Desa Mengukir Perubahan

28 November 2017   13:20 Diperbarui: 28 November 2017   13:42 697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2017

Bahkan, di tahun 2017 Dana Desa dinaikkan lagi menjadi Rp 60 triliun sehingga masyarakat desa sudah bisa mengelola Dana Desa lebih dari Rp 1 M per desa. Buktinya di kabupaten Siak tahun 2017 mendapat alokasi sebesar Rp 97,93 M, ada desa yang mendapatkan dana desa sebesar Rp 1,09 M, belum lagi tambahan dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang besarannya 10 persen dari APBD kabupaten.

Adapun hasil dana desa dalam 2 tahun terakhir 2015 dan 2016 di Kabupaten Siak telah berhasil membangun jalan desa sepanjang 73,193 kilometer, sarana prasarana pendidikan seperti PAUD, TK,  MDA dan Perpustakaan sebanyak 67 unit, saran prasarana kesehatan seperti Posyandu, Polindes dan Poskesdes sebanyak 19 unit. Selain itu dengan Dana Desa juga berhasil membangun jembatan sebanyak 192 unit, pasar desa 11 unit, sumur dan air bersih 65 unit dan drainase sepanjang 19,16 kilmeter.

Pada tahun 2017, melalui dana desa Pemerintah kabupaten Siak telah berhasil membangun jalan lingkungan dan usaha tani sepanjang 89,9 kilometer, jembatan penghubung antar desa, dusun, sarana ekonomi desa sebanyak 152 unit,  Saluran drainase atau pembuangan limbah sepanjang 40,5 kilometer dan sarana air bersih, MCK dan sumur bor sebanyak 61 unit.

Disamping itu,  122 desa di kabupaten Siak pada akhir tahun 2017 ini telah membangun sarana prasarana pendidikan seperti PAUD, TK, MDA dan perpuatakaan sebanyak 46 unit,  Sarana prasarana kesehatan seperti Posyandu,  Polindes dan Poskesdes sebanyak 12 unit dan sarana prasarana ekonomi desa seperti pasar desa,  BUMDes,   dan tambatan perahu sebanyak 23 unit.

Dari hasil kerja tiga tahun penggunaan Dana Desa sudah cukup jelas bahwa Dana Desa juga terbukti membangun sarana prasarana ekonomi,  pendidikan,  kesehatan dan fasilitas umum desa,  kalaulah kita lihat aktifitas masyarakat di desa maka tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengangkut hasil pertanian, kemudian semakin baiknya penataan desa terhadap sarana prasarana yang dibangun seperti akses jalan dan drainase yang dibangun, fasilitas pendidikan, kesehatan dan BUMDes. Ini berarti geliat perekonomian di desa semakin meningkat sehingga menjadikan punya daya tahan terhadap krisis ekonomi global dan kesenjangan sosial.

Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Tenaga Pendamping Profesional mengawal agar proses pembangunan di desa itu berjalan tepat sasaran,  tepat penggunaan,  tepat aturan dan tepat waktu. Hafzan (TA PSD P3MD Kabupaten Siak)


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun