Nama anggota kelompok 3:Â
1. Nur Hafizah
2. HafidÂ
3. Yoga Herdiawan
4. Sumarni
5. Dika mawar sari
Yang di maksud dengan bahaya laten bahaya adalah bahaya tersembunyi yang terus-menerus mengancam, yang bisa muncul sewaktu-waktu atau kapan saja. Bahkan bahaya laten  dianggap mulai muncul dan mempengaruhi generasi muda yang bahkan tidak mengerti dengan baik sejarah Indonesia dan berpengaruh buruk bagi masyarakat.
Radikalisme adalah tindakan yang merusak atau berdampak merusak kelompok masyarakat lainnya, misalnya tidakan kekerasan pada kelompok lain dan tidak menghargai agama lain. Mahasiswa yang terpapar radikalisme memiliki ciri-ciri anti sosial, mengalami perubahan emosi dan tingkah laku, mereka memang berinteraksi dengan komunitas akan tetapi komunitas atau organisasi nya tersembunyi atau rahasia. Mereka juga  menggunakan kekerasan, untuk meraih mencapai  keinginannya. Biasanya berupa gerakan atau perubahan. Mereka juga membuat berita bohong, berita palsu yakni berdasarkan pikiran dan keinginannya.
Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa atau Masyarakat harus mewaspadai hal tersebut dan mencegah akan adanya radikalisme di lingkungan kita