Mohon tunggu...
H. H. Sunliensyar
H. H. Sunliensyar Mohon Tunggu... Penulis - Kerani Amatiran

Toekang tjari serpihan masa laloe dan segala hal jang t'lah oesang, baik jang terpendam di bawah tanah mahoepun jang tampak di moeka boemi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dua Kota Suci Umat Islam, Masihkah Nuansa ''Kesucian'' Itu Dirasakan?

26 November 2017   15:26 Diperbarui: 26 November 2017   16:02 6446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Al-Haramain, Mekkah dan Madinah adalah dua kota suci bagi umat Islam yang berada di Jazirah Arab Saudi, semenanjung Hejaz dulu namanya. Dua kota ini telah menjadi saksi bisu perjuangan awal Nabi Muhammad dalam membawa risalah ke-Islaman. 

Kota Mekkah dalam kepercayaan Islam, riwayatnya telah di mulai sejak manusia pertama yaitu Adam diturunkan ke dunia, sebuah bukit dipinggiran kota Mekkah yang dinamakan Jabal Rahmah diyakini sebagai tempat pertemuan Adam dan Hawa setelah terpisah ratusan tahun lamanya ketika diturunkan ke atas dunia. 

Begitu pula, dengan kisah Nabi Ibrahim beserta keluarganya Hajar dan Ismail, dikisahkan Mekkah menjadi tempat Ibrahim mengungsikan keluarganya Hajar dan Ismail, di kota ini pula Ibrahim dan Ismail putranya mendirikan rumah ibadah pertama yang dinamakan Ka'bah dengam tujuan agar anak keturunannya menziarahi kota ini untuk mengagungkan Tuhan. Sejak masa itu, Ismail dan keturunannya menghuni Kota Mekkah. 

Dari kota ini pula,  seorang Nabi terakhir, keturunan ibrahim dari putranya Ismail lahir, yakni Nabi Muhammad yang diutus Tuhan membawa risalah keIslaman. Kota Mekah menjadi saksi bisu awal-awal perjuangan Nabi Muhammad dalam membawa risalah keIslaman walaupun ditentang oleh kaumnya sendiri. Kota Mekkah, yang di dalamnya terdapat Ka'bah menjadi kiblat (arah hadap) bagi Umat Islam ketika melakukan 'persembahyangan' (Shalat), selain itu pula, Mekah menjadi lokasi ziarah Haji, yang menjadi rukun Islam kelima. Dalam ibadah Haji umat Islam melakukan serangkaian peribadatan untuk mengagungkan Tuhan dan mengenang jejak-jejak perjuangan keluarga Ibrahim.

Salah satu gerbang di Kota Mekkah (pinterest.com)
Salah satu gerbang di Kota Mekkah (pinterest.com)
Begitu pula Madinah, yang pada mulanya bernama Yastrib, kota subur yang plural di Utara Mekah ini dihuni oleh berbagai kabilah dengan berbagai latar agama baik Yahudi, Nasrani, maupun Pagan. Masyarakat di Kota ini, menerima dengan tangan terbuka Muhammad beserta pengikutnya setelah keluar kota Mekkah akibat ditindas kaumnya. 

Yastrib, kemudian dinamakan 'Kota Nabi' (Madinah) karena dari kota ini dakwah Islam semakin meluas, Madinah menjadi sebuah negara di mana prinsip-prinsip Islam ditegakkan dan Muhammad menjadi kepala negaranya. Maka, amat pantaslah dua kota ini dianggap sebagai kota suci oleh umat Islam, karena kesuciannya itu pula, berdasarkan teks Al-Qur'an dua wilayah ini menjadi dua wilayah yang dilarang dimasuki orang-orang yang non Islam. Bahkan di kawasan Masjidil Haram di Mekah, umat Islam sendiri dilarang mencabuti rerumputan, menebangi pepohonan dan membunuh binatang (kecuali binatang tertentu).

Masjid Nabawi tempo dulu (pinterest.com)
Masjid Nabawi tempo dulu (pinterest.com)
Setelah wafatnya Muhammad, kekuasaan Islampun beralih dari waktu ke waktu, sejak dari masa Khulafaurrasyidin hingga masa Ottoman Turki. Begitu pula dengan kedua Kota ini, penguasaannya tergantung akan peta politik di Timur Tengah. 

Jikalau kita dedah foto-foto lama masa Ottoman Turki berkuasa di kedua kota ini seperti yang tersimpan di KITLV (dapat diakses online), akan sangat terlihat bagaimana kedua kota ini dibangun dengan arsitektur Islam yang khas. Mulai dari arsitektur paling sederhana (kubus) hingga arsitektur berciri khas Ottoman Turki dapat dilihat di sana. Memang agaknya, pembangunan di kedua kota ini, jauh dari pembangunan modern, karena tidak berada di pusat kota Islam yang berkuasa, ramainya ke dua kota ini di masa lalupun hanya ketika bulan2 Haram saja yaitu ketika ziarah haji berlangsung, hingga situs-situs kuno dari era awal kerasulan hingga masa abbasiyyah dan Ottoman Turki masih bisa dilihat. 

Saya bisa membayangkan bagaimana  romantisme arsitektur kuno khas Timur Tengah dari berbagai masa dan gaya seni, menambah 'nilai' dan kekhusyukan dari peribadatan yang dilakukan, mungkin kita akan merasa berada di zaman kenabian di saat2 Islam didakwahkan, atau berada di era Kesultanan Ottoman ketika kerajaan Islam sedang berjaya di dunia. Toh, ziarah religi bukan hanya sekadar melaksanakan berbagai praktek-praktek yang diajarkan tetapi kebermaknaan dari praktek itu akan lebih tinggi bila ditambah dengan rasa romantisme dari melihat situs-situs dan bangunan kuno tinggalan dari sejarah peradaban Islam baik di kota Mekkah maupun Madinah.

Salah satu pintu masuk Masjidil Haram (pinterest)
Salah satu pintu masuk Masjidil Haram (pinterest)
Salah satu gerbang kota Makkah
Salah satu gerbang kota Makkah
Sayangnya keinginan ini hanyalah sebatas khayalan belaka, soalnya adalah situs-situs dan bangunan kuno di kedua kota ini sudah 'dimusnahkan' sejak dinasti Saud berkuasa di kota ini di paruh awal abad ke 20 M. Orientasi pembangunan fisik yang dilakukan oleh pemerintah Saudi di haramain tanpa mempertimbangkan aspek cagar budayanya padahal kota Mekah dan Madinah adalah kota kuno, yang menjadi pusat ritual bagi Umat Islam sekaligus menjadi saksi dari peradaban Islam. 

Akhirnya, yang kita rasakan sekarang di kedua kota ini, bukanlah sebuah kota kuno, yang penuh nuansa spritual nan romantik, melainkan sebuah kota modern dengan gedung2 pencakar langit dan lampu berkilauan, seolah-olah sedang berada di  pusat bisnis sebuah negara. Dengan kata lain, 'nuansa pasar' lebih terasa daripada 'nuansa spritual'. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun