Mohon tunggu...
Hadina Malia
Hadina Malia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Masih kuliah

Akun untuk upload berita KKN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik Unram Bantu Percepatan Pelayanan Desa Mambalan

12 Agustus 2021   09:27 Diperbarui: 12 Agustus 2021   09:49 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah itu dilakukan kegiatan implementasi berupa pembuatan website dan updating beberapa fitur layanan administrasi desa.

 Serta upaya untuk memperbarui website desa dengan mencantumkan profil, sejarah, tingkat perekonomian, jumlah penduduk dan potensi yang ada di Desa Mambalan. 

"Dari hasil survey diketahui bahwa secara umum layanan terhadap kegiatan kemasyarakatan sudah dilakukan dengan perangkat lunak yang ada. Namun untuk website desa saat ini tidak bisa diakses atau diperbaharui tampilannya karena tidak melakukan hosting dimana akan membuat website non-aktif dengan sendirinya, "sambungnya.

Lanjut ia mengatakan, tim melakukan pendampingan pengurusan Kembali website Desa Mambalan. 

Hingga kegiatan KKN selsesai ini juga dilakukan kegiatan menambah fitur-fitur yang dalam website untuk mempermudah pelayanan administrasi desa seperti penambahan fitur untuk membuat penambahan surat hanya dengan menaruh NIK dan akan tersinkron dengan data surat hanya dengan menaruh NIK dan akan tersinkron dengan data surat terdahulu yang telah dibuat,"jelasnya.

Dari hasil observasi juga diketahui bahwa masyarakat Desa Mambalan sangat membutuhkan digitalisasi desa. Maka dari hasil pelaksanaan kegiatan KKN Unram Pihaknya mampu mendorong masyarakat, khususnya perangkat desa untuk mengetahui informasi mengenai desa mareka layanan pada website desa.


"Setelah kami dari tim KKN Unram tahun 2021 menyelesaikan program kerja, secara umum, respon perangkat desa terhadap kegiatan ini cukup baik dan puas akan hasilnya," pungkasnya. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun