Mohon tunggu...
Hadi Santoso
Hadi Santoso Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Jurnalis.

Pernah sewindu bekerja di 'pabrik koran'. The Headliners Kompasiana 2019, 2020, dan 2021. Nominee 'Best in Specific Interest' Kompasianival 2018. Saya bisa dihubungi di email : omahdarjo@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mobil Ambulans Tabrakan Lagi, Efek Rendahnya Kesadaran atau Kurang Hati-hati?

20 November 2019   18:11 Diperbarui: 21 November 2019   04:47 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mobil ambulans terlibat kecelakaan lalu lintas di Jember, Jawa Timur, Senin (18/11) sore. Sembilan orang mengalami luka-luka karena kecelakaan ini/Foto: Surabaya.Tribunnews

Sebagai pengguna jalan yang telah malang melintang di dunia perjalanan, sampean (Anda) pastinya pernah seperjalanan dengan mobil ambulans atau mobil pemadam kebakaran (damkar). 

Bahkan mungkin tidak hanya dua tiga kali. Tapi, sudah puluhan atau bahkan ratusan kali pernah 'jalan bareng' ambulans dan damkar.

Nah, sepengetahuan saya, jika pengguna jalan (di jalan satu arah) berada dalam situasi di belakangnya terdengar sirine ambulans ataupun raungan mobil damkar, ternyata responsnya berbeda-beda. Tidak sama.

Ada yang awalnya melajukan kendaraan di lajur tengah, lalu buru-buru 'banting stir' ke tepi jalan. Ada yang memilih untuk berhenti sembari menunggu mobil ambulans melintas. Malah, ada yang tetap selow melaju di lajur kiri yang longgar. 

Mungkin mareka berpikir ambulans tersebut bakal melewati lajur kanan yang padahal padat kendaraan.

Masih belum satu sikapnya pengguna jalan dalam merespons mobil ambulans ketika seperjalanan dengan mereka itulah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya banyak kecelakaan yang melibatkan ambulans. Meski, pengemudi mobil ambulans juga acapkali menjadi penyebab awal.

Silahkan memasukkan kata kunci "ambulans tabrakan" di kolom mesin pencarian Google, sampean akan mendapatkan cukup banyak tautan berita mengenai kata kunci tersebut. Ada banyak kejadian tabrakan yang pernah terjadi yang melibatkan mobil ambulans. Kejadiannya pun terjadi di beberapa tempat.

Kejadian terbaru, kecelakaan lalu lintas dengan 'tersangka' mobil ambulans terjadi di Jember, Jawa Timur, Senin (18/11) sore kemarin. Kecelakaan terjadi antara mobil ambulans dan empat sepeda motor di Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Jawa Tengah. Sembilan orang mengalami luka-luka.

Dari beberapa foto yang diunggah di beberapa media, tampak bagian depan mobil ambulans nahas itu penyok. Sementara ada dua motor matic yang kondisinya rusak parah.

Dikutip dari Surabaya.Tribunnews.com, tabrakan tersebut bermula dari mobil ambulans yang melaju dari arah Barat atau dari Puskesmas Tanggul dengan membawa pasien demam berdarah menuju RSD dr Soebandi (arah Timur).

Ambulans lantas mendahului mobil dan truk tronton. Dari arah berlawanan melaju dua sepeda motor. Yang terjadi kemudian, kedua motor itu berserempetan dengan mobil ambulans yang melaju di bahu jalan sebelah kanan. Kemudian dua sepeda motor dari belakang bertabrakan beruntun.

Kini, mobil ambulans bernomor polisi P-8036-SP dan empat sepeda motor diamankan di Polsek Bangsalsari. Pihak kepolisian yang melakukan olah TKP juga mendalami karena diduga sopir ambulans yang kurang berhati-hati menyebabkan kecelakaan itu.

"Ada sembilan orang terluka. Rinciannya sopir ambulans mengalami luka ringan, dan delapan pengemudi serta penumpang sepeda motor. Dari delapan orang itu, dua orang luka ringan, dan empat orang luka berat. Sebanyak Enam orang itu masih dirawat di RSUD Balung, dan dua orang sudah boleh pulang," ujar Kasatlantas Polres Jember AKP Edwin Nathanael dikutip dari sini.

Tugas berat pengemudi ambulans, dituntut cepat sampai dengan selamat

Sebenarnya, mengapa mobil ambulans seringkali mengalami kecelakaan lalu lintas?

Dari sekian banyak kejadian mobil ambulans yang mengalami laka lalu lintas, merujuk sekian keterangan dari pihak kepolisian serta pengamatan di jalan, bila dikerucutkan, penyebabnya ada dua.

Kurang hati-hati dalam berkendara, menjadi penyebab pertama. Pengemudi ambulans acapkali menjadi pihak yang dituding kurang berhati-hati dalam mengemudikan ambulans sehingga menyebabkan kecelakaan.

Karena 'tuntutan' harus segera sampai ke lokasi, pengemudi ambulans umumnya melajukan kendaraan dengan kecepatan lumayan tinggi di jalan yang sesak kendaraan. Tentu saja itu berisiko terjadi kecelakaan. Sedetik saja sopirnya hilang fokus, bisa fatal akibatnya.

Dan memang, mereka yang menjadi pengemudi ambulans itu harus punya "jam nyetir" tinggi. Selain harus jago dalam membawa kendaraan. Kondisi psikologis mereka juga harus tenang di sela tuntutan harus segera sampai di lokasi tujuan.

Semisal ketika membawa pasien yang dalam kondisi gawat darurat dari rumah atau dari Puskemas menuju rumah sakit. Tanpa diminta, pengemudi ambulans pastinya paham, dia harus segera sampai di rumah sakit agar orang yang sakit bisa segera ditangani. 

Bahkan, nyawanya mungkin bisa terselamatkan. Bila begitu, tidak ada pilihan selain "jalan cepat" di jalan.

Atau, ketika mengantar jenazah dari rumah sakit ke rumah duka. Lagi-lagi, tanpa diminta, pengemudi ambulans sudah paham, dia harus segera sampai. 

Sebab, jenazah mungkin sudah ditunggu keluarganya karena akan segera dimakamkan. Bila seperti itu, tidak ada pilihan selain melajukan ambulans dengan kecepatan di atas rata-rata kendaraan lainnya.

Dari dua contoh kasus itu, bila ingin bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin, pengemudi harus berani nekad di jalan agar bisa segera sampai di tujuan. Sebab, bagi pengemudi ambulans, prinsipnya bukan lagi "biar lambat asal selamat". Tapi, "biar cepat asal selamat".

Ya, tujuan akhirnya sebenarnya selamat. Kalaupun nekad (ngebut di jalan) tapi tetap berhati-hati. Fokus dan cool. Sebab, buat apa ngebut dan pengen cepat sampai bila malah celaka.

Gambaran mengemudi cepat tapi fokus ini mungkini  seperti sosok Dominic Toretto di film 'kebut-kebutan mobil' Fast and Furious yang kesohor itu. Toretto yang diperankan Vin Diesel, menganggap jalanan adalah 'taman bermain'. Namun, dia tetap fokus ketika menyetir mobilnya.

Masih kurangnya kesadaran pengguna jalan

Selain pengemudi yang kurang berhati-hati, kecelakaan ambulans di jalanan, lebih sering dikarenakan masih rendahnya kesadaran pengguna jalan. Utamanya di jalan yang satu arah.

Bahwa, masih ada pengguna jalan yang kurang peduli dengan tujuan ambulans. Padahal, hampir semua orang pastinya paham bila ambulans itu buru-buru.

Seharusnya, ketika mendengar sirine ambulans meraung-raung dari kejauhan, pengguna jalan langsung bersiap untuk memberikan jalan. Bisa dengan mengurangi laju kendaraannya sembari menepi.

Padahal, untuk urusan mendahulukan mobil ambulans di jalan ini, tidak melulu karena peduli atau tidak peduli dengan keselamatan orang lain. Tetapi ini juga sudah termasuk urusan patuh atau tidak pada aturan. Ya, ini sudah masuk ranah peraturan.

Bukankah kalau bicara peraturan di jalan, orang Indonesia biasanya enggan melanggar karena enggan terkena konsekuensi dari pelanggaran tersebut. Semisal memakai helm karena takut terkena tilang polisi bila tidak memakainya. Bukan karena mementingkan keselamatan.

Nah, kembali ke urusan mendahulukan ambulans di jalan, itu memang ada aturannya. Kewajiban mendahulukan kendaraan tertentu ini sudah diatur dalam undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan jalan raya. 

Pasal 134 sudah diatur mengenai pengguna jalan yang memperoleh hak utama. Dalam pasal tersebut dijelaskan pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai urutan.

Dikutip dari Kompas.com, urutan pengguna jalan yang memperoleh hak utama, pertama, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas. Kedua, ambulans yang mengangkut orang sakit. 

Ketiga, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas dan kendaraan pimpinan lembaga negara serta tamu negara. Empat, adalah iring-iringan pengantar jenazah dan konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas kepolisian.

Dalam pasal 135 ayat pertama diatur, kendaraan yang mendapatkan hak utama harus dikawal oleh petugas kepolisian dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene. Dalam hal ini penggunaan rotator, strobo dan sirene diperbolehkan sesuai peruntukannya. 

Selanjutnya ayat ketiga, alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapatkan hak utama. Ini artinya ambulans dapat prioritas untuk tidak berhenti di lampu merah.

Perlu edukasi dan efek jera agar patuh aturan

Di beberapa tempat, aturan ini tidak sekadar aturan tertulis tapi diterapkan tegas. Semisal di Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah menyampaikan imbauan kepada warganya agar tidak mengganggu laju mobil pemadam kebakaran dan ambulans yang sedang menjalankan tugas.

Pemkot Surabaya memasang kamera CCTV (Closed Circuit Television) di setiap mobil ambulance dan unit kendaraan tim penolong lainnya. Bila ada warga yang diketahui mengganggu laju mobil pemadam kebakaran ataupn mobil ambulance, bakal ditindak tegas.

Warga yang kendaraannya terdeteksi kamera CCTV mengganggu laju kendaraan tersebut, akan dilaporkan ke pihak kepolisian agar diberi sanksi tegas. Ini merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat agar lebih mementingkan kendaraan yang telah diatur dalam aturan tersebut.

Perihal masih rendahnya kesadaran dalam mendahulukan mobil ambulans ini, ketika terjadi kecelakaan ambulans, orang akan langsung berpikir bahwa yang salah adalah pengguna jalannya. 

Pikiran kita seperti langsung sampai pada kesimpulan bahwa kecelakaan itu karena laju ambulans yang melaju kencang, terhalang oleh pengguna jalan. Sehingga, terjadilah kecelakaan itu.

Stigma itupula yang muncul dalam benak banyak orang ketika kali pertama mendengar kabar kecelakaan ambulans di Jember tersebut. Dari beberapa komentar warganet yang saya baca di akun media sosial yang mengabarkan kabar nahas itu, banyak yang menuding penyebabnya karena ambulansnya "dihalangi".

Padahal, kecelakaan ambulans, tidak melulu karena pengguna jalan. Tetapi bisa juga disebabkan karena kelalaian pengemudinya. Karenanya, pihak yang punya kewenangan, perlu untuk mengedukasi sekaligus memotivasi para pengemudi ambulans.

Nah, karena kita bukan pengemudi ambulans, peran yang bisa kita lakukan untuk mencegah berulangnya kecelakaan seperti itu, tentunya dengan meningkatkan kesadaran kita dalam tertib berlalu lintas. 

Kita harus tahu aturan sehingga tidak sembarangan ketika seperjalanan dengan mobil ambulans.

Terpenting, jangan menggadaikan empati ketika berada di jalan. Kita pastinya paham, mobil ambulans ataupun damkar, mereka melintas di jalan sembari membunyikan sirine, bukan karena asal lewat. 

Namun, ada kerja mulia dibalik bunyi sirine itu. Bila mengaku manusia, apa iya tidak bisa sedikit bersimpati untuk melancarkan tugas berat para pengemudi ambulans itu. Bagaimana bila yang berada di dalam mobil ambulans itu ternyata keluarga kita? Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun