Mohon tunggu...
Gus Noy
Gus Noy Mohon Tunggu... Administrasi - Penganggur

Warga Balikpapan, Kaltim sejak 2009, asalnya Kampung Sri Pemandang Atas, Sungailiat, Bangka, Babel, dan belasan tahun tinggal di Yogyakarta (Pengok/Langensari, dan Babarsari).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kemiskinan Sastra dalam Provinsi Terkaya di Indonesia

14 Januari 2017   04:27 Diperbarui: 7 November 2017   23:33 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media massa berperan penting dalam ranah kebudayaan, dan merupakan agen perubahan (agent of change). Pemberian ruang dan pemuatan karya tulis-menulis atau sastra sangat berpotensi membangkitkan rasa percaya diri dan meningkatkan semangat menulis atau berkarya.

Perkembangan, kemajuan, bahkan regenerasi penulis atau sastrawan pun merupakan dampak keberadaan media massa, khususnya media cetak yang memberi ruang budaya. Contoh terdekat adalah Kalsel. Pada 1980-an ruang budaya disediakan oleh Banjarmasin Post yang kemudian berafiliasi dengan Kompas. Pada 2000-an muncul Media Kalimantan.

Kaltim memiliki, paling tidak, 2 media massa cetak terbesar, yaitu Tribun Kaltim yang berafiliasi dengan Kompas, dan Kaltim Pos yang berafiliasi dengan Jawa Pos. Persoalannya, kedua media cetak ini belum memberi ruang budaya, apalagi secara rutin. Kalaupun memberi ruang, sama sekali sangat kurang menghargai hak intelektual (hak cipta) para kontributornya.

Hal ini, diakui atau tidak, pernah disampaikan oleh Korrie Layun Rampan dalam opini Pengarang dan Honorarium (Harian Kompas, 11/11/2015), “Menulis untuk media massa hasilnya kurang menentu karena banyak pengarang menyerbu media massa, di samping honornya kecil. Bahkan, ada koran atau majalah yang tidak memberi honor, terutama di daerah.”


Peran Dunia Usaha

Pada bagian terbagi dua, yaitu peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Daerah (BUMN), dan peran perusahaan-perusahaan swasta berskala raksasa. BUMN di Kaltim, misalnya saja PT Pertamina, PT Pupuk Kaltim, PT PLN, dan PT Telkom. Sementara swasta, misalnya saja PT Berau Coal, PT Kaltim Prima Coal, PT Badak, PT Indominco, dan lain-lain.

Salah satu peran perusahaan-perusahaan swasta dalam kegiatan sosial sebagai suatu kewajiban, termasuk pemberdayaan masyarakat loka, adalah melalui Corporate Social Responbility (CSR).

Asumsikan saja hanya 12 perusahaan besar di Kaltim. Seandainya masing-masing perusahaan besar itu menggelontorkan dana CSR untuk kegiatan sastra, semisal bekerja sama dengan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, sebesar Rp.50 juta per tahun, saban bulan akan selalu terselenggara kegiatan sastra sebagai upaya pembinaan dan regenerasi penulis atau sastrawan.


Pentingnya Pertandingan Karya

Pertandingan, lomba, sayembara, atau kompetisi karya seyogyanya dipandang secara positif sebagai upaya pencarian karya-karya baru, gagasan-gagasan baru, bibit-bibit penulis atau sastrawan baru, dan seterusnya, selain sebagai dokumentasi rutin dengan mutu tertentu. Dan, sepakat atau tidak, selain mengenai karya, pertandingan juga penting bagi peserta dan bagian dari proses regenerasi penulis-sastrawan yang signifikan.

Dan, banyak even dalam kalender satu tahun yang bisa dimanfaatkan untuk penyelenggaraan suatu lomba menulis karya sastra. Pertama, even sesuai dengan kalender nasional. Hari Kemerdekaan, Bulan Bahasa, Hari Pendidikan Nasional, Hari Anak Nasional, Hari Anak Sedunia, Hari Puisi, Hari Aksara, Hari Lingkungan Hidup, Hari Bumi, Hari Buku, Hari Kartini, Hari Kebangkitan Nasional, Hari Lahir Pancasila, Hari Anti-Narkoba, Hari Guru, Hari Kesehatan, Hari Pahlawan, Hari Toleransi, Hari Hak Asasi Manusia, Hari Nusantara, dan lain-lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun