Entahlah, sedikit asa itu sekarang berada di bibir jurang. Ekspektasi saya Indonesia akan kian bebas korupsi masih sekadar asa. Kebijakan para penguasa juga tidak berpihak pada gerakan pemberantasan korupsi.Â
Alih-alih KPK akan diperkuat agar lebih digdaya menyikat para koruptor, membuat sistem dan kultur yang baik untuk Indonesia yang bersih, Jokowi justru menyetujui sebagian usulan DPR terkait revisi UU KPK.
Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu Jokowi mengatakan revisi ini adalah bagian dari strategi penguatan KPK. Tapi tak ada satu poin pun yang diusulkan DPR itu adalah bagian dari penguatan.Â
Justru sebaliknya kian menumpulkan pemberantasan korupsi. Hingga satu juta kali orang mengatakan penguatan, akal sehat saya berpendapat sebaliknya : bikin KPK loyo.
Bahwa KPK memang masih banyak kelemahan, itu realitas yang tidak bisa diingkari. Perlu penataan organisasi agar keberadaan KPK efektif untuk memberantas korupsi di negeri ini. Karena itu perlu langkah penguatan. Bukanlah malah dilemahkan.
Berbagai usulan, masukan dari masyarakat seolah dianggap angin lalu. Apakah ini karena Jokowi tak lagi punya beban elektoral terkait Pilpres? Toh kini kembali terpilih untuk periode kedua? Saat Jokowi menyampaikan terminologi "tanpa beban" saat pidato kemenangan pilpres 2019, saya punya perspektif positif, meski belakangan muncul kecurigaan.Â
Apakah persetujuan terhadap UU KPK karena bagian dari sikap "tanpa beban" itu? Bukankah selama ini dia selalu mempertimbangkan desakan publik? Wallahualam...Hanya Tuhan, Jokowi dan kalangan terbatas yang tahu apa yang sesungguhnya terjadi di balik panggung ini.
Terlepas dari itu semua, ada satu hal yang perlu diperhatikan Pak Jokowi. Tak sepantasnya sang pemegang mandat memutus asa mereka yang memberikan mandat.
Sungguh terlalu...
Perum Chrisan 1
14 September 2019