Mohon tunggu...
Syabar Suwardiman
Syabar Suwardiman Mohon Tunggu... Guru - Bekerjalah dengan sepenuh hatimu

Saya Guru di BBS, lulusan Antrop UNPAD tinggal di Bogor. Mari berbagi pengetahuan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Merananya Bogor Barat Menunggu Dicabutnya Moratorium Daerah Otonomi Baru

12 November 2020   15:15 Diperbarui: 12 November 2020   15:37 874
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemacetan Sabtu, 7 November 2020 (koleksi pribadi)

Itu baru angkot, belum semrawutnya motor.  Lebih parah lagi karena angkutan berat (2 as-3 as) sejak di protes masyarakat Rumpin akhirnya lewat jalur Jalan Raya Bogor-Jasinga, menambah asyiknya penderitaan karena kerusakan jalan semakin cepat dirasakan pengguna jalan.  Jaman Gubernur Ahmad Heryawan kerusakan jalan sangat cepat ditangani, entah karena pandemi beberapa ruas jalan yang berlubang cukup lama ditanganinya.

Kata pakar sipil, truk 2 as yang memiliki beban >30 ton setara dengan 30-31 kendaraan as tunggal.  Artinya kerusakan jalan akan semakin cepat.  Padahal kalau berhitung penyumbang pajak tentunya dari golongan as tunggal atau mobil penumpang biasa yang memberikan sumbangan lebih besar.

Beda Perlakuan dengan Jalur Puncak

Masyarakat Bogor Barat sebagai orang awam kadang membandingkan perlakuan pemerintah dengan jalur Puncak.  Lihatlah mulai dari personal yang jaga, sistem buka tutup jalan dan perlakuan istimewa lainnya.  Masyarakat tidak mau tahu bahwa kalau jalur ke Puncak banyak villa milik orang penting, jalur utama ke Bandung selain melalui tol Cikampek.  Mereka merasa sama-sama bayar pajak, tapi mendapat perlakuan yang berbeda.  Meskipun sangat menyadari bahwa nilai ekonomis jalur Puncak sangat bernilai tinggi.

Tetapi dengan pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah perumahan sudah saatnya menata Kawasan Bogor Barat.  Jangan biarkan terlalu lama masyarakat Bogor Barat merana dengan persoalan kemacetan dan masalah sosial lainnya.  Tempat wisata dengan keindahan kaki Gunung Salak pun masih berkesempatan untuk dikembangkan.  Contohnya Kawasan Puraseda-Cikaracak yang sudah tembus ke Sukabumi, dulu sempat ada Bus Damri ¾ yang langsung ke Pantai Pelabuhan Ratu melalui jalur ini.

Segera Cabut Moratorium DOB

Harapan kepada pemerintah untuk mencabut moratorium pembentukan daerah otonom baru banyak disuarakan tokoh masyarakat Bogor Barat.  Harapan ini muncul kembali ketika Presiden dan Mendagri pada bulan Januari 2020 memberi sinyal akan mencabut moratorium DOB dan hal ini didukung oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono. 

Kepentingan masyarakat tentunya harus menjadi pertimbangan utama.  Akses menuju Ibukota Kabupaten di Cibinong sangat jauh sehingga setiap mengurus berkas atau ada kepentingan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pertimbangan bahwa akan memberatkan APBN seperti yang disampaikan mantan Wakil Presiden Yusuf Kalla justru menurut penulis adalah sebuah kewajiban negara untuk memudahkan masyarakatnya. 

Selain itu sesuai harapan Gubernur Jabar, Bogor Barat adalah prioritas pengembangan yang telah lama diminta oleh pihak provinsi. Provinsi Jawa Barat penduduknya paling padat tetapi jumlah Kota/Kabupaten berada di bawah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.  Dengan demikian pembentukan Kabupaten Bogor Barat tidak bisa ditunda lagi dengan harapan tentunya moratorium segera dicabut pihak pemerintah.

Selain pertimbangan di atas pembentukan Kabupaten Bogor Barat perlu segera ditindaklanjuti karena:

Memiliki perguruan tinggi yang diperhitungkan di tingkat nasional dan dunia yaitu IPB.  Ada gurauan ketika saya ikut salah seorang teman lulusan IPB, pejabat pusat (Jakarta) ketika di undang lebih baik memilih UGM yang berada di Yogyakarta dibandingkan ke IPB Bogor.  Lebih cepat ke UGM Yogya dibandingkan ke IPB.  Hehehe.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun