Mohon tunggu...
Gurgur Manurung
Gurgur Manurung Mohon Tunggu... Konsultan - Lahir di Desa Nalela, sekolah di Toba, kuliah di Bumi Lancang Kuning, Bogor dan Jakarta

Petualangan hidup yang penuh kehangatan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Potret Guru Saat Ini Merupakan Wajah Indonesia di Masa Depan

6 Desember 2022   21:03 Diperbarui: 9 Desember 2022   16:33 1077
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersama guru di Labuhan Batu Selatan (Dok Pribadi)

Guru yang telah memiliki sertifikasi mengajar bukan karena syarat agar dapat dana sertifikasi tetapi demi kontribusinya bagi bangsa dan negara. Syarat jam mengajar dan syarat lainya mencederai kepercayaan bangsa dan negara kepada kesadaran guru kita. Karena itu, syarat jam mengajar dan lainya harus dihapus oleh pemerintah. Dengan penghapusan ini diharapkan guru fokus kepada kualitas.

Gagalnya program sertifikasi guru meningkatkan mutu guru membuat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) menyampaikan bahwa dana sertifikasi dibatalkan dan diganti dengan cara yang berbeda. Nampaknya, Mendikbud Ristek menyadari ketidakadilan dana sertifikasi kepada guru. 

Selain Mendikbud Ristek memunculkan isu pembatalan dana sertifikasi dengan model lain pemberian kesejahteraan bagi guru, Kemendikbud Ristek juga memunculkan gagasan merdeka belajar dengan membuat program guru penggerak. Program guru penggerak dimulai dengan menguji guru menjadi Pengajar Praktek (PP) guru penggerak.

Kehadiran PP guru penggerak memunculkan pertanyaan apakah PP ini mampu meningkat mutu guru sebagai Calon Guru Penggerak (CGP)? Apa yang dilakukan kepada PP sehingga dianggap mampu sebagai guru pendamping CGP? Proses kehadiran PP yang diharapkan meningkatkan mutu CGP menjadi Guru Penggerak apakah memadai? PP itu lulus hanya dengan ujian cara daring, tentu sangat subjektif. Pertanyaan lebih mendalam adalah bagaimana kompetensi yang menguji PP?

Bagaimana jika guru yang lulus PP ternyata perilaku sehari-hari tidak baik dalam keseharian? Tidakkah resiko ini mencoreng makna guru? Bukankah yang utama dalam pendidikan adalah moral? 

Bagaimana sistem daring yang meluluskan PP tanpa mengetahui perilaku keseharian? Dalam konteks inilah sejatinya membutuhkan rekomendasi kepala sekolah dan dinas pendidikan di Kabupaten dan Kota. Para PP itu tidak teruji oleh waktu sehingga diragukan mampu meningkatkan mutu guru. Apalagi guru yang PP meninggalkan sekolahnya untuk tugasnya sebagai PP ke daerah lain. 

Jika kita serius meningkatkan mutu guru, sejatinya negara menghadirkan para cendekia belajar bersama guru. Para guru besar dari eks IKIP dan Universitas terkemuka difasilitasi oleh negara hadir ke guru-guru di kota dan desa. 

Guru besar dari Ilmu pendidikan, teknologi, ilmu-ilmu sosial dan budaya sangat baik bertemu langsung dengan guru dengan cara pelatihan yang sistematis. Para ilmuwan dan praktisi sejatinya diperkenalkan dengan guru agar ilmunya diperbarui (upgrade) secara terus menerus.

Perkembangan ilmu dan teknologi harus disikapi negara dengan serius dengan mutu guru kita. Sehebat-hebatnya guru jika tidak diperbarui terus menerus maka siswa siswa kita akan bosan belajar. 

Guru yang inovatif dan kreatif membutuhkan ilmu paling mutakhir dan pengalaman yang luas. Karena itu, negara juga harus fasilitasi guru untuk memperluas wawasannya ke berbagai tempat yang berbeda untuk tujuan memutakhirkan pengetahuan guru. Kita harus menyadari bahwa kualitas guru hari ini merupakan potret Indonesia kedepan.

Selamat hari guru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun