Surat Menteri Pertanian (Mentan) ke seluruh Gubernur/Wali Kota/Bupati tidak bermakna apa-apa jika PT. Pupuk Indonesia (Persero) memiliki masalah seperti gangguan produksi, distribusi dan berbagai masalah yang dihadapi PT.Pupuk Indonesia.Â
Distribusi pupuk bersubsidi juga memiliki berbagai masalah seperti salah sasaran berupa pupuk bersubsidi diberikan kepada PTPN, perusahaan swasta dan lain sebagainya.
Jadi, langkah pemerintahan Jokowi untuk menyiasasti krisis pangan adalah menyelesaikan krisis pupuk dengan cara segera bayar utang ke PT. Pupuk Indonesia dan perencanaan subsidi pupuk tahun anggaran tahun 2021 dengan tepat dan data ulang penerima subsidi. Data penerima subsidi dan data pupuk yang dibutuhkan mutlak kita miliki jika kita ingin aman dari krisis pangan.
Data kebutuhan pupuk bagi petani sangat penting untuk menghindari pemborosan. Tidak mungkin produksi petani meningkat tanpa produksi pupuk yang disubsidi tidak ditingkatkan. Analoginya adalah tidak mungkin peternak ikan menghasilkan panen yang tinggi jika pakan yang disediakan terbatas.
Selain memperbaiki atau mendukung BUMN Pupuk dengan membayar utang tepat waktu, pemerintah juga harus menyiapkan pompanisasi atau berbagai teknologi untuk menyiasati kemarau.Â
Jika pupuk tersedia, air tersedia niscaya kita bebas dari ancaman krisis pangan. Indonesia dianugerahi Tuhan lahan yang luas, petani yang rajin dan ulet bekerja.
Kebutuhan kita adalah kebijakan yang tepat untuk terhindar dari krisis pangan akibat Covid 19 yang kita tahu sampai kapan dan ancaman kemarau.