Mohon tunggu...
Gurgur Manurung
Gurgur Manurung Mohon Tunggu... Konsultan - Lahir di Desa Nalela, sekolah di Toba, kuliah di Bumi Lancang Kuning, Bogor dan Jakarta

Petualangan hidup yang penuh kehangatan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama FEATURED

Bebas dari Krisis Pangan dengan Ketersediaan Pupuk

19 Juli 2020   18:57 Diperbarui: 30 Januari 2022   05:15 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sesuai dengan rencana pemerintah, dari nilai sebesar Rp17,1 Triliun pembayaran utang subsidi yang akan dilakukan pada tahun 2020 sebesar Rp 5,7 Triliun. 

Dasar pembayarannya adalah PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai penugasan Pemerintah RI sertatelah diaudit oleh BPK RI untuk tahun 2017-2019.

Utang pemerintah sebagai Public Service Obligation ( PSO) pupuk bersubsidi sampai dengan Mei 2020 sebesar Rp17,1 Triliun dengan rincian penyaluran dan tagihan pupuk bersubsidi tahun 2017, 2018, dan 2019 sebesar Rp 88,66 Triliun telah diaudit oleh BPK, telah dibayar pada tahun berjalan sebesar Rp 77,44 Triliun dan masih terdapat kurang bayar sebesar Rp 11,2 Triliun.

Adapun penyaluran dan tagihan pupuk bersubsidi tahun 2020 sampai dengan Mei sebesar Rp12,8Triliun, telah dibayar sebesar Rp 6,9 Triliun dan yang masih belum dibayar sebesar Rp 5,9 Triliun dan pada akhir tahun akan dilakukan audit oleh BPK.

Produksi petani tidak terlepas dari subsidi pupuk, oleh karena itu utang pemerintah ke PT. Pupuk Indonesia sejatinya segera dilunasi supaya PT. Pupuk Indonesia lancar berproduksi dan mendistribusikan pupuk bersubsisdi tepat waktu. 

Jika pupuk bersubsidi terlambat di petani selama 15 hari maka petani menjerit dan tidak ada harapan tanaman padi atau berbagai tanaman palawija berproduksi dengan baik jika pemupukan terlambat. Tanaman petani dipupuk harus tepat waktu.


Dampak Covid-19 terhadap PT. Pupuk Indonesia (Persero) adalah daya beli petani menurun di beberapa area karena tidak dapat menjual hasil panen (gerakan terbatas). 

Beberapa distributor dan kios tutup sementara, mengikuti regulasi pemerintah daerah. Permintaan pupuk menurun dari perkebunan sawit karena menurunnya permintaan CPO dan harga sawit, Beberapa konsumen sektor industri berhenti operasi sementara karena tidak mendapatkan pasokan bahan baku.

Pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap USD berpotensi meningkatkan biaya bahan baku yang kenaikan kurs menyebabkan kenaikan COGM sebesar 11% sehingga menyebabkan beban pokok produksi menjadi tinggi sehingga harga jual pupuk di pasar internasional kurang bersaing mayoritas dibeli dalam USD (gas, phosphate, sulphate, potash, batubara ).

Penurunan permintaan pupuk dunia menyebabkan harga komoditas urea dan amoniak mengalami penurunan yang cukup signifikan. India merupakan salah satu negara importir Pupuk terbesar. Pada tahun 2019 impor pupuk India dari Indonesia sebesar 733.465 ton dana amoniak sebesar 19.799 ton. 

Saat ini Pemerintah India menetapkan lock down sehingga potensi import pupuk dan amoniak dari Indonesia terancam berkurang. Dampak dari penurunan permintaan CPO dari China hal itu berimbas pada permintaan pupuk sektor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun