Mohon tunggu...
Kompasianer METTASIK
Kompasianer METTASIK Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis itu Asyik, Berbagi Kebahagiaan dengan Cara Unik

Metta, Karuna, Mudita, Upekkha

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Buddhis Memilih Profesi Sebagai Tentara, Mengapa Tidak?

7 Februari 2023   05:55 Diperbarui: 7 Februari 2023   06:09 1260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buddhis Memilih Profesi Tentara, Mengapa Tidak? (gambar: istockphoto.com, diolah pribadi)

Seorang sahabat bertanya kepadaku, Apakah sebagai seorang Buddhis, ia bisa memilih profesi sebagai tentara? Secara logika, tentu saja bisa. Jika tidak, maka negara-negara Buddhis akan memiliki kekuatan militer yang lemah. Padahal tidak seharusnya demikian

Saya menduga temanku ini baru saja menonton film action perang. Pertumpahan darah terjadi sepanjang jalan. Membunuh orang laksana membantai hewan. Jika memang demikian, pertanyaan si sahabat menjadi masuk akal. Sebabnya ia mengacu kepada kewajiban umat Buddha untuk melaksanakan 5 Kewajiban Moral atau Pancasila Buddhis yang terdiri dari:

1. Kami Melatih diri untuk menghindari Pembunuhan atau Penganiayaan Makhluk hidup.

2. Kami menghindari pengambilan barang yang tidak diberikan.

3. Kami menghindari Perbuatan Asusila.


4. Kami Melatih diri menghindari Perkataan yang tidak benar.

5. Kami Melatih diri menghindari makanan dan minuman yang dapat melemahkan kesadaran.

Kelima Kewajiban Moral itu harus dijaga dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itulah yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama bagi Umat Buddha jika ingin hidup bahagia. Setiap Pujabhakti pagi dan malam hari, sebagai Upasaka-Upasika yang taat akan mengulang tekad itu. Termasuk sila pertama adalah tidak membunuh.

Sedangkan sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, seyogyanya kita menjunjung tinggi Pancasila dan menjaga serta mematuhi UUD 45. Termasuk pasal 27 ayat 1 yang berbunyi sebagai berikut;

"Segala Warga Negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."

Begitu juga Pasal 27 ayat 3;

"Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."

Nah, bagaimana jika ada upasaka upasika yang ingin menjadi tentara, sementara ia telah bertekad untuk menghindari diri dari Pembunuhan , atau Penganiayaan terhadap Makhluk hidup?

Tentu saja, ini adalah dua hal yang berbeda. Seseorang merasa terpanggil bergabung dalam korps militer tentunya dengan sebuah tujuan mulia; Membela kepentingan Nusa, Bangsa, Tanah Air Tercinta. Jika perlu maka ia wajib mempertahankan mengangkat senjata dalam menghadapi musuh yang menyerang negara kita. Dan jika dalam keadaan terdesak, tidak tertutup kemungkinan juga ia akan membunuh - atau dibunuh.

Piye to?

Yang pertama harus diingat. Menjadi tentara bukan hanya sebagai pasukan yang berada di garis depan saja. Masih ada beberapa pos yang juga tidak kalah penting, seperti tenaga paramedis, bagian administrasi, atau teknisi. Kecuali bukan dalam keadaan darurat, tidak ada aksi tembak menembak.

Yang kedua. Kalaupun seorang umat Buddha berada pada divisi unit tempur yang harus lebih dahulu maju berperang, belum tentu ada peperangan. Bersyukurlah kita tinggal di Indonesia, negara yang penuh kedamaian. Pun halnya dengan politik luar negeri kita yang bebas aktif. Perang terbuka dengan negara lain adalah opsi yang terakhir.

Yang ketiga. Jika karena sesuatu hal, umat Buddha yang menjadi tentara harus berhadapan dengan situasi hidup mati. Mereka terpaksa melakukan pembunuhan. Tidak boleh tidak. Seperti apakah itu?

Kembali lagi kepada cetana atau kehendak/niat. Dalam ajaran Buddha, sebuah perbuatan yang baik atau tidak baik sangat ditentukan dari kehendak. Karma yang dihasilkan oleh seseorang yang membunuh karena membela negara tentu saja berbeda dengan karma yang dihasilkan oleh seseorang yang membunuh dengan penuh kebencian.

Nah, mengacu kepada ketiga alasan ini, kembali lagi kepada seorang umat Buddha, apakah ia bersedia atau tidak bersedia untuk memilih tentara sebagai profesinya. Menjadi tentara tentunya tidak dilarang dalam agama Buddha. Sepanjang pemahaman Dhamma cukup terpenuhi, maka seharusnya seseorang bisa lebih mengurangi perbuatan buruk, baik melalui kata, tindakan, ataupun pikiran.

Pada akhirnya semua akan kembali kepada Hukum Karma. Alias hukum sebab akibat yang mengkondisikan kita untuk menjadi seperti diri kita. Akan tetapi, harus diingat bahwa kita juga memiliki kuasa untuk memperbaiki karma kehidupan kita.

Akhir kata, marilah kita menjadi warga negara yang baik dan sekaligus menjadi umat Buddha yang baik. Semoga Sang Hyang Triratna senantiasa melindungi dan memberikan berkah bagi kita semua.

Semoga kita senantiasa hidup berbahagia
Semoga seluruh makhluk hidup berbahagia.
Sabbe Satta Bhavantu Sukhitata.

Sadhu Sadhu Sadhu (STD).

**

Tangerang, 7 Februari 2023
Penulis: Setia Darma, Kompasianer Mettasik

Dharmaduta | Penulis |Dosen | Trainer | Pensiunan ASN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun