Mohon tunggu...
Kompasianer METTASIK
Kompasianer METTASIK Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis itu Asyik, Berbagi Kebahagiaan dengan Cara Unik

Metta, Karuna, Mudita, Upekkha

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pabbajita, Hidup Selibat Meninggalkan Keluarga

17 September 2022   06:58 Diperbarui: 17 September 2022   19:06 1256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pabbajita, Hidup Selibat Meninggalkan Keluarga (gambar: buddhismedia.blogspot.com, diolah pribadi)

Pabbajita dalam istilah Buddhis berarti meninggalkan rumah tangga untuk menjadi rohaniawan. Seperti menjadi Bhikkhu/ni atau Samanera/i (calon Bhikkhu/ni).

Sejak usia tujuh tahun, siapa pun sudah bisa hidup sebagai Samanera/i. Seperti halnya dengan Rahula, putra Pangeran Siddharta Gautama. Kendati demikian, untuk menjadi Bhikkhu/ni, seseorang harus mencapai batas usia 20 tahun terlebih dahulu.

Apa beda Samanera/i dengan Bhikkhu/ni. Dari sisi jubah sama saja. Namun dari sisi aturan (pelarangan), Samanera/i hanya perlu mematuhi 75 aturan sila (moral) saja. Jumlah ini meningkat menjadi 227 sila bagi Bhikkhu dan 311 untuk seorang Bhikkhuni. Peraturan ini pun masih terbagi tiga lagi. Pelanggaran terhadap Sila didefenisikan sebagai pelanggaran ringan, sedang, dan berat.

Parajika 4: Kesalahan/Pelanggaran Terberat.

Berdasarkan aturan Kebhikkhuan (Vinnaya), ada empat pelanggaran terberat. Disebutkan jika para Bhikkhu/ni melanggar salah satu dari Parajika ini, maka ia tidak layak lagi menjadi seorang Bhikkhu/ni seumur hidupnya.

Empat Parajika terdiri dari:

Pertama. Tidak melakukan pembunuhan terhadap makhluk hidup dengan sengaja, sekecil apapun itu. Kendati demikian, para Bhikkhu/ni juga senantiasa harus mawas diri agar tindakannya tidak membunuh makhluk lain. Salah satu contohnya adalah berjalan dengan hati-hati.

Kedua. Tidak melakukan pencurian barang. Perlu dipahami, mengambil sesuatu tanpa izin sudah termasuk dalam kategori ini. Untuk itu seorang Bhikkhu/ni harus senantiasa berhati-hati untuk menyentuh barang yang bukan miliknya.

Ketiga. Tidak melakukan perbuatan asusila. Dalam hal ini, seorang Bhikkhu/ni juga harus belajar untuk bisa menekan nafsu seksualnya, meskipun itu hanya di dalam pikiran atau tanpa sentuhan bersama orang lain.

Keempat. Tidak menipu atau berkata sesuatu yang bisa membuat umat salah paham. Salah satu contoh adalah dengan mengaku telah mencapai tingkat kesucian atau mengumbar kesaktian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun