Mohon tunggu...
Kompasianer METTASIK
Kompasianer METTASIK Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis itu Asyik, Berbagi Kebahagiaan dengan Cara Unik

Metta, Karuna, Mudita, Upekkha

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Renungan Waisak: Perlindungan vs Penjara Kehidupan

15 Mei 2022   05:57 Diperbarui: 15 Mei 2022   19:59 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Renungan Waisak: Perlindungan vs Penjara Kehidupan (gambar: npr.org, diolah pribadi)

Kita bisa mencontohi Sang Buddha, menjadikan penjara kehidupan sebagai proses pembebasan diri yang hakiki.

Hal ini bisa dimulai dengan penerimaan bahwa pada dasarnya hidup ini adalah Anicca (selalu berubah, tidak ada yang kekal). Bahwa ada serangkaian hukum yang perlu dipatuhi agar bisa terbebas dari penjara.

Coba bandingkan 2 cara keluar dari penjara seperti ini:

Pertama, memanipulasi lingkungan (fokus pada di luar diri): membuat kelompok pendukung di dalam penjara lalu menyuap sipir penjara agar bisa keluar, atau membuat lobang pelarian dari penjara, dan sejenisnya. Meskipun berhasil lolos, tetap menjadi buronan sepanjang hidup (karena ada hutang hukuman yang belum dilunasi).

Kedua, membina diri (fokus pada di dalam diri). Ketika diri telah terbina dengan baik hasilnya lebih permanen, karena setelah terbebas dari penjara, diri ini selamanya tidak akan terpenjara.

Tentunya cara kedua adalah yang baik.

Untuk itu, dalam menjalani proses pembinaan diri, maka seyognya seseorang perlu untuk menghindari perbuatan buruk, berkelakuan baik, menjaga kemoralan, mematuhi aturan di penjara, menjaga batin yang bisa memicu ucapan dan perbuatan buruk (marah, dendam, iri, dan sejenisnya), agar ia dapat terbebas dari penjara akibat kesalahan di masa lalunya.

Demikian pula dengan makhluk hidup yang ingin terbebas dari penjara kehidupan, maka ada serangkaian hukum alam yang perlu ditaati. Ketika melanggar hukum alam, maka kita menderita.

Apa saja bagian dari hukum alam? Ada utu niyama (terkait suhu, cuaca), bija niyama (terkait reproduksi makhluk hidup, benih tanaman), kamma niyama (terkait sebab-akibat perbuatan), citta niyama (terkait proses pikiran), dhamma niyama (fenomena-fenomena khas di luar dari 4 hukum tadi)

Mengapa harus ada hukum-hukum tersebut? Karena kita tidak bisa hidup sendirian, bergantung pada berbagai kondisi di lingkungan (cuaca, makanan, udara, makhluk hidup lain). Dengan demikian, maka kita perlu belajar hidup hamonis dengan yang di luar diri kita. Segala tindakan yang egois, yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa memedulikan yang lainnya hanya akan berujung pada penderitaan bagi diri sendiri.

Ketika mengikuti batasan hukum alam ini, maka kita akan semakin maju, karena alam semesta mendukung. Ibarat mengendarai kapal layar yang memanfaatkan arah angin untuk mencapai pantai seberang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun