Mohon tunggu...
Grischa Jovamka
Grischa Jovamka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang mahasiswi

Hello everybody!!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Waspada Risiko Digital Banking yang Mengintai!

11 November 2021   23:28 Diperbarui: 11 November 2021   23:56 1163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Adanya pandemi COVID-19 yang mendorong berbagai pembatasan aktivitas masyarakat mempercepat era revolusi industri 4.0, dimana terjadi fenomena mengkolaborasikan teknologi otomatisasi dan cyber, atau dapat dengan mudah kita katakan, "apapun serba digital". Kondisi saat ini pun juga mempengaruhi layanan perbankan dalam memberikan layanannya pada para nasabahnya.

Tren digital banking (bank digital) kian membuat masyarakat mulai berpindah menggunakan layanan perbankan berbasis digital. Di tengah prospek cerah industri perbankan era digital dan beralihnya masyarakat menggunakan layanan diginal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan terkait layanan perbankan digital, yang memberikan pengertian lebih dalam mengenai digital banking yang bertujuan melayani nasabah secara cepat, mudah dan sesuai kebutuhan, serta dapat dilakukan secara mandiri sepenuhnya oleh nasabah dengan memperhatikan aspek pengamanan. 

Teknologi informasi layanan perbankan dimanfaatlan dengan harapan dapat memberikan layanan kepada nasabah tanpa adanya batasan waktu dan tempat, serta biaya seminimal mungkin sehingga memberikan kenyamanan maksimal kepada nasabah sesuai dengan preferensi tiap nasabah. Namun, kedua peraturan tersebut belum dapat memuat secara rinci tentang keamanan sebuah layanan digital banking.

Sektor perbankan harus dapat melindungi nasabahnya dengan meningkatkan mitigasi risiko. Sejumlah risiko bagi upaya transformasi digital banking ke depannya siap mengintai, jenis risiko tertentu pun dapat menjadi lebih menonjol di perbankan digital, mulai dari risiko kebocoran data dan perlindungan data pribadi, risiko serangan cyber, literasi keuangan digital yang masih rendah, infrastruktur teknologi informasi yang belum merata di seluruh Indonesia, hingga risiko operasional lainnya yang terkait dengan teknologi digital.

1. Risiko kebocoran data nasabah dan perlindungan data pribadi

Perlindungan data pribadi nasabah menjadi faktor yang sangat berpengaruh dalam perkembangan layanan digital banking ke depannya. Dalam hal ini, perlindungan tersebut merupakan faktor penentu kepercayaan daring (online trust) yang menjadi hal penting dalam transaksi digital. 

Karenanya, ancaman-ancaman yang timbul dari lemahnya perlindungan data pribadi nasabah tersebut akan sangat berdampak pada perkembangan layanan perbankan digital. Masih terdapat sejumlah perusahaan lokal Indonesia yang diketahui belum sama sekali mengadopsi kebijakan perlindungan data pribadi dalam kebijakan internalnya. Belum tersedianya payung hukum yang mengatur perlindungan data pribadi nasabah menjadi alasan utama mengapa perusahaan lokal belum selaras dengan aturan perlindungan data.

Dalam menghadapi industri perbankan di masa depan, dengan semakin tingginya dorongan akan integrasi layanan perbankan digital dalam sistem ekonomi digital, adopsi regulasi internasional mengenai perlindungan data pribadi untuk konsumen perbankan menjadi hal yang tidak bisa dihindari lagi. 

Tanpa adanya regulasi yang mengatur perlindungan data nantinya akan menimbulkan ancaman terkait privasi dan pengelolaan data pribadi seperti kebocoran data. Apalagi, ancaman kebocoran data semakin mengemuka seiring dengan semakin berkembangnya ekonomi digital di Indonesia.

Menurut catatan OJK berdasarkan pemberitaan media massa, telah terjadi serangkaian kasus kebocoran data, baik yang dialami pemerintah maupun perusahaan swasta seperti platform e-commerce, dimana sebanyak 91 juta data pengguna dan lebih dari 7 juta data merchant e-commerce di Tokopedia dikabarkan dijual di situs gelap (dark web). 

Ada pula kasus kebocoran data yang mungkin sudah diketahui seluruh masyarakat, yaitu bocornya 279 juta data penduduk yang sempat dibobol dari halaman BPJS Kesehatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun