Tetapi ada sebuah tulisan massa, berwarna hitam terpampang jelas di salah satu tembok rumah Pak Sahroni. "Disita Rakyat". Pesan yang begitu dalam, meski sang penulis mungkin tidak mengetahui implikasi dari tulisannya tersebut.
Kita akhirnya boleh mengawang-awang, bahwa RUU Perampasan Asset apabila ada Abdi Negara terbukti korupsi memang sudah selayaknya disahkan.Â
Disclaimer, bahwa opini ini bukan berarti tentang rumah atau sosok Pak Sahroni, tetapi pesan tegas kepada Wakil Rakyat yang berbuat korupsi.
Properti para koruptor, akan bisa, disita oleh rakyat. Dan agar hukum bisa membentengi aksi serupa tak terjadi di kemudian hari, tentu besar harapan saya agar RUU Perampasan Asset bagi para koruptor ini segera disahkan. Tanpa berbelit siapa Korea, dan siapa bosnya.Â
Bos-nya? Sekarang tahu siapa kan? Rakyat.
Menjadi akhir dari tulisan ini, saya sangat-sangat mengharapkan adanya ruang untuk happy ending di situasi nasional yang tengah memanas. Semoga seluruh pihak bisa tabayyun dan introspeksi. Yang salah mengaku salah, jika mundur dirasa adalah langkah terbaik dalam bertanggung-jawab, maka lakukanlah.
Toh Tony Stark meski mengaku salah, akhirnya pecah kongsi dengan grup Captain America. Tetapi mereka bisa bersatu lagi di kemudian hari melawan sosok yang benar-benar antek asing, Thanos.
Pun juga pihak yang merasa dirugikan, jika pertanggung-jawaban sudah diberikan, maka maafkanlah. Kita bangun lagi komunikasi yang baik, dengan Wakil-wakil rakyat yang sudah melepas jubah artisnya, yang secara profesional pantas dibayar dengan gaji mahal.
Saya percaya masih banyak orang baik di sana. Negara ini butuh kalian.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI