Ah, andaikan kita bisa menjalan prinsip 3 M ini maka pelanggaran terhadap prokes mungkin saja tidak ada. Jika pun masih ada, dilakukan tanpa sengaja.
Selamat melakukan perjalanan. Semoga kita semua senantiasa selamat dan sehat selalu, utamanya selama melakukan perjalanan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!