Mohon tunggu...
Binsar Antoni  Hutabarat
Binsar Antoni Hutabarat Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, penulis, editor

Doktor Penelitian dan Evaluasi pendidikan (PEP) dari UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA. Pemerhati Hak-hak Azasi manusia dan Pendidikan .Email gratias21@yahoo.com URL Profil https://www.kompasiana.com/gratias

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ini Yang Harus Kita Kerjakan Hadapi Covid-19

3 April 2020   18:47 Diperbarui: 3 April 2020   18:52 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dua pengemudi ojol terima makanan gratis | Dok. pribadi

Pemerintah pusat berjanji akan menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin selama wabah corona, meski Karantina atau Lockdown tidak diterapkan. Partisipasi masyarakat untuk membantu mereka yang terdampak wabah corona akan sangat menolong terpenuhinya bantuan kebutuhan masyarakat terdampak seperti yang dilakukan keluarga di kompleks Duta Indah yang secara khusus memberikan makanan gratis kepada tukang becak, ojol (ojek online), dan masyarakat kurang mampu lainnya. Ini yang perlu kita kerjakan menghadapi badai covid-19. Menjaga jarak fisik, dan memohon kepada yang maha kuasa membebaskan Indonesia dan dunia dari wabah corona.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi

Puluhan bungkus makanan siap santap yang terbungkus rapi diletakkan di atas meja yang ditaruh persis di depan rumahnya. Tulisan di atas meja makanana itu jelas, Makanan Gratis untuk yang tak mampu, tukang beca, termasuk ojol yang sepi pelanggan.

Beberapa pengemudi ojol dengan gembira tampak menerima bungkusan makanan dari sang pemilik rumah. Mereka yang merasa terdampak wabah corona, sepi pelanggan dapat meminta kepada penjaga makan gratis itu tanpa perlu sungkan, apalagi penjaga juga tidak meminta kartu identitas apapun. Tindakan ini perlu dicontoh untuk menolong masyarakat terdampak virus corona.

Imbauan pemerintah agar masyarakat tetap tinggal dirumah tetap akan menjadi persoalan bagi masyarakat terdampak, mereka memerlukan bantuan dana untuk memenuhi kebutuhan dasar selama wabah corona. Pemerintah daerah tidak selalu mampu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat terdampak di daerahnya. Karantina wilayah yang diterapkan di Tegal menuai demo masyarakat yang merasa terncama pemenuhan kebutuhan pokoknya.

Tanpa bantuan pusat, banyak daerah yang tak mampu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat terdampak. Pemerintah pusat memang telah menyiapkan dana yang sangat besar untuk membantu pemerintah daerah yang tak sanggup memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak. Kondisi tersebut sejatinya menyadarkan seluruh pemimpin di negeri ini untuk bersatu seirama memerangi corona.

Provinsi DKI Jakarta yang bernafsu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun kewalahan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin terdampak selama jika akan melaksanakan PSBB. Dari jumlah 3,6 juta orang yang perlu dimasukkan dalam jaring pengaman sosial, Provinsi DKI Jakarta baru mampu menyalurkannya kepada 1,1 juta penduduk.

Jakarta yang tersohor memiliki anggaran belanja daerah yang lumayan besar pun masih membutuhkan pertolongan pusat. Jakarta setidaknya masih membutuhkan bantuan pemerintah pusat sebanyak 2,5 juta yang harus  segera dieksekusi jika memang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Daerah-daerah yang bernafsu melaksanakan PSBB perlu cermat menghitung segala sesuatu yng mungkin terjadi dan jangan lupakan koordinasi dengan pusat.

spanduk berisi pernyataan doa masyarakat | Dokumentasi pribadi
spanduk berisi pernyataan doa masyarakat | Dokumentasi pribadi

Pada masa-masa sulit ini kita perlu berdoa dan berharap pada yang maha kuasa. Keyakinan bahwa Indonesia akan terbebas dari corona tentu saja penting. Tapi, tindakan nyata membantu mereka yang terdampak dengan tindakan nyata tidak boleh diabaikan,

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun