Mohon tunggu...
Binsar Antoni  Hutabarat
Binsar Antoni Hutabarat Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, penulis, editor

Doktor Penelitian dan Evaluasi pendidikan (PEP) dari UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA. Pemerhati Hak-hak Azasi manusia dan Pendidikan .Email gratias21@yahoo.com URL Profil https://www.kompasiana.com/gratias

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jangan Ada yang di Luar Rel, Badai Covid-19 Cepatlah Berlalu

20 Maret 2020   21:32 Diperbarui: 20 Maret 2020   21:38 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kriteria utilitarianisme menilai baik buruk suatu tindakan berdasarkan kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar (the greatest happiness of the greatest number). Teori yang dicetuskan oleh David Hume (1711-1776), dirumuskan secara definitif oleh jeremy Bentham (1748-1832), dan Juart Stuart Mill (1806-1873). 

Menurut teori ini pemerintah Indonesia dapat melakukan tindakan luar biasa dalam upaya melindungi rakyat Indonesia dan sejatinya rakyat Inonesia harus mendukung dengan segenap kekuatan pelaksanaan kebijakan tersebut. Pada konteks ini kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat penting untuk suksesnya pelaksanaan kebijakan pemerintah secara tepat.

Pemerintah harus dapat menyakinkan bahwa tidak ada pengabaian terhdapa hak-hal individu. Karena mengabaikan hak-hak individu sama saja dengan mengabaikan moralitas atau martabat kemanusiaan, dan itu bisa berdampak negatif pada jangka panjang. Itulah sebabnya pemerintah melindungi identitas terinfeksi Corona 01,02 dan 03 yang kini telah mengalami kesembuhan.

Cara-cara demokrasi sejatinya berlandaskan pada etika yang seimbang, yakni antara memuaskan orang banyak dan juga memenuhi hak-hak individu. Pada paradigma demokrasi ini hak-hak individu tidak berada di atas segala-galanya sehingga bisa mengeksklusi kepentingan umum, demikian juga atas nama kepentingan umum hak-hak individu atau martabat individu tidak boleh dipinggirkan.

Jadi, tepatlah jika para tokoh di negeri ini berhenti mengobarkan perdebatan untuk fokus menyelesaikan persoalan bersama dalam penanggulangan bencana covid-19.

Memenuhi kepentingan mayoritas sama pentingnya dengan memenuhi hak-hal individu, mengabaikan salah satu dari antara keduanya akan menciptakan kesalahan-kesalahan moral yang fatal, semuanya harus ditempatkan pada tempat yang sama. Rapatkan barisan, kita berharap badai Covid-19 cepatlah berlalu.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun