Oleh Goris Lewoleba
Belakangan ini, publik di Tanah Air mulai menyadari bahwa, bangsa dan negara kita yang tercinta ini sedang dikepung oleh wabah penyakit sosial politik yang semakin ganas, dan amat menggurita  yaitu, Radikalisme dan Intoleransi.
Radikalisme ini mempunyai varian yang berkelindan satu sama lain dengan  nuansa Ekstrimisme yaitu, Intoleransi dan Terorisme.
Pasalnya, sudah menjadi semacam common sense bahwa, negara kita Indonesia merupakan tempat yang paling nyaman dan kondusif untuk bertumbuh suburnya paham dan gerakan  Radikalisme dengan semua turunannya itu, jika dibandingkan dengan negara tetangga lain di kawasan Asia Tenggara.
Jika diamati  secara cermat, maka dapat pula  dipahami bahwa, embrio dan cikal bakal radikalisme  di Negera Indonesia ini sudah mulai ditebar secara perlahan tetapi pasti, dengan penetrasi yang masif ke segala arah di seantero Tanah Air,  sejak di era  tahun 1980 an.
Paham dan gerakan Radikalisme berserta berbagai varian yang melekat pada dirinya, telah dilakukan  amat militan  dan terencana secara  sistematis dengan dibungkus rapi melalui bentuk kesalehan sosial, meski di sana sini sudah mulai tercium adanya unsur dan aroma  Radikalisme.
Gerakan Radikalisme dan Intoleransi dimaksud, Â pada akhirnya meledak melalui Gerakan Terorisme yang dilakukan secara eksplosif melalui bom bunuh diri yang mengorbankan banyak nyawa yang tak berdosa.
Gerakan yang  disebut terakhir ini, tak ayal telah menimbulkan banyak korban jiwa dan  trauma jangka panjang dengan risiko tercemarnya reputasi Negara Indonesia  di mata dunia internasional, dengan stigma sebagai negara yang memproduksi Terorisme sekaligus sebagai sarang dari terorisme itu sendiri.
Bahkan, dalam moment dan  situasi tertentu, nama baik Warga  Negara Indonesia dipertaruhkan  dalam lingkup pergaulan dunia  internasional di mata kalangan manca negara sebagai warga negara yang perlu diwaspadai.
Situasi seperti tersebut di atas, terutama ketika pasca terjadinya Bom Bunuh Diri yang telah memakan banyak korban, baik korban dari kalangan warga negara asing maupun warga negara Indonesia  sendiri.
Memahami Radikalisme
Radikalisme sebagaimana dipahami oleh banyak kalangan, merupakan gerakan yang mengendepankan kekerasan untuk mencapai suatu tujuan politik maupun sosial dengan menghalalkan segala cara.