Mohon tunggu...
Gnuman Sungkalang
Gnuman Sungkalang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobby main futsal, suka main games juga dan masih berstatus sebagai mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembangunan Desa Tertinggal di Kabupaten Sintang

28 November 2022   22:44 Diperbarui: 28 November 2022   22:53 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gregorius Numan Sungkalang_212314039

Universitas Sanata Dharma_Fakultas Ekonomi 

Pembangunan berarti humanisasi atau peningkatan taraf hidup manusia sebagai subjek dan sekaligus objek pembangunan. pembangunan menciptakan keselarasan dan keseimbangan dalam hidup masyarakat itu sendiri, baik secara rohani dan jasmani. wilayah negara Indonesia terbagi atas daerah provinsi dan provinsi terbagi atas daerah yang lebih kecil,yaitu kabupaten atau kota, kecamatan atau desa. Daerah tersebut menjadi satu kesatuan dalam wilayah negara Republik Indonesia.

oleh karena itu pembangunan harus tersebar secara merata, agar terciptanya masyarakat yang adil dan makmur. pembangunan merupakan hal yang sangat penting dalam meningkatkan kemajuan suatu daerah, pembangunan memiliki pengertian sebagai upaya peningkatan kualitas hidup didalam masyarakat dan kesejahteraan masyarakat desa. pembangunan merupakan bentuk perubahan sosial yang terarah dan terencana melalui berbagai macam kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.

Topik ini sangat penting karena masih banyak pembangunan yang tidak terurus dengan baik atau tidak terlalu diperhatikan pemerintah dengan baik contoh kecil yang bisa diambil adalah jalan,listrik dan beberapa jembatan penghubung dusun lainnya. Dalam perkembangan saat ini jalan sangat diperlukan untuk banyak sekali keperluan baik itu berupa barang konsumsi atau pun barang-barang yang lainnya. Pembangunan yang merata dapat menghidupkan perekonomian masyarakat di pedalaman. 

Di kabupaten Sintang sendiri,  Kepadatan penduduk 16 jiwa per kilometer persegi. Menurut wakil ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward  “dana desa harus dipertanggungjawabkan dengan benar dan digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di desa yang menjadi prioritas pemerintah sekarang ini”. Dalam pembangunan desa kepala desa harus bisa mengembangkan ekonomi masyarakat dengan menumbuhkan ekonomi baik dan kreatif.  faktor-faktor kemiskinan yang terjadi di masyarakat pedesaan cenderung lebih bersifat struktural dibanding bersifat kultural. dalam kasus ini, masyarakat pedesaan diidentikkan dengan perilaku dan sikap yang dianggap kolot dan tradisional diharapkan dengan sikap dan perilaku orang kota yang maju dan modern. terjadinya keterbelangkangan sosial masyarakat desa dalam pembangunan dinisbatkan karena sulitnya masyarakat desa menerima budaya modernisasi, sulit untuk menerima teknologi baru, malas, dan tidak mempunyai motivasi yang kuat, merasa cukup puas dengan pemenuhan kebutuhan pokok yang paling besar, budaya berbagai kemiskinan bersama. pembangunan yang berbasis pedesaan diberlakukan untuk memperkuat fondasi perekonomian negara, mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan perkembangan antar wilayah, sebagai solusi bagi perubahan sosial, desa sebagai basis perubahan. 

Pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas kehidupan didalam lingkungan masyarakat. Pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, pengukuran pembangunan oleh kemendes dalam permendes No 2 Tahun 2016 disebut desa membangun ( IDM ). Dalam saat ini pembekalan kades masih menjadi masalah karena sistem manajemen dan tata Kelola penyelenggaraan pemerintahan desa di kabupaten sintang masih menghadapi tantangan yang cukup berat. Meskipun berdasarkan pengukuran indeks desa membangun ( IDM ) dari tahun ke tahun mengalami tren positif, namun masih terdapat beberapa desa di kabupaten sintang dengan status tertinggal. Pemerintah sintang menargetkan  4 desa mandiri. 1 desa mandiri yang sudah memenuhi syarat dan 3 lainnya masih berkembang dibawah, indicator penduduk desa mandiri saat ini sebagai fasilitas umum. Terdapat 63 desa asal 12 kabupaten untuk menjadi target dan sasaran rencana aksi peningkatan indeks desa membangun ( IDM ) provinsi Kalimantan barat tahun 2019. 63 desa tersebut akan menjadi desa mandiri. 

Pemerintah provinsi Kalimantan barat mengapresiasi launching desa kebong sebagai desa sadar kerukunan di kabupaten sintang dan diharapkan bisa memperkuat basis kerukunan di tengah masyarakat. Launching ini diharapkan menjadi salah satu upaya untuk menjaga kerukunan di kabupaten sintang karena kerukunan menjadi modal yang baik dalam membangun, pada saat ini ada 14 desa sadar kerukunan di 12 kabupaten kota di Kalimantan barat. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun