Mohon tunggu...
GmnI IS UNP
GmnI IS UNP Mohon Tunggu... Buruh - Platfrom perjuangan

Kumpulan tulisan Kader GmnI Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menguatkan Pemahaman Tentang Pancasila dan Profil Pelajar Pancasila dalam Konteks Pendidikan Abad ke-21

25 Februari 2024   23:27 Diperbarui: 25 Februari 2024   23:33 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Yuda Ariwinata

Dalam merenungi peran Pancasila sebagai entitas dan identitas Bangsa Indonesia, serta perwujudan Profil Pelajar Pancasila dalam pendidikan abad ke-21, kita harus menghadapi tantangan besar dalam menghayati nilai-nilai tersebut secara mendalam. Observasi kritis terhadap tantangan ini membuka pintu bagi refleksi yang mendalam tentang bagaimana kita sebagai warga negara Indonesia dan bagaimana pendidikan di ekosistem sekolah dapat menjadi wahana utama untuk menginternalisasi nilai-nilai Pancasila.
Tantangan pertama yang dihadapi dalam menghayati Pancasila sebagai entitas dan identitas Bangsa Indonesia adalah dinamika sosial, politik, dan budaya yang terus berubah. Dalam era globalisasi dan arus informasi yang begitu cepat, kita sering kali dihadapkan pada pengaruh-pengaruh luar yang dapat mempengaruhi pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Kemudian, dalam konteks
Pendidikan Abad ke-21, tantangan yang muncul adalah adanya perubahan paradigma dalam proses pembelajaran. Peserta didik di era ini memiliki akses yang lebih besar terhadap informasi dan teknologi, namun, terkadang kurangnya arahan yang tepat dapat membuat mereka tersesat dalam arus informasi yang tidak terkendali. Ini memicu perluasan kesenjangan antara apa yang dipelajari di sekolah dengan pengalaman dunia nyata yang dihadapi oleh peserta didik.
Namun demikian, meskipun tantangan-tantangan tersebut ada, penting untuk mengakui bagaimana Pancasila sebagai entitas dan identitas Bangsa Indonesia serta Profil Pelajar Pancasila tetap relevan dalam menghadapi dinamika zaman. Pancasila memberikan kerangka kerja yang kokoh bagi kehidupan bermasyarakat yang adil, beradab, dan berkepribadian, sementara Profil Pelajar Pancasila menegaskan pentingnya pendidikan yang berpihak pada peserta didik.
Dalam ekosistem sekolah atau kelas, Pancasila dan Profil Pelajar Pancasila harus diintegrasikan secara menyeluruh. Ini bukan hanya tentang menyampaikan nilai-nilai Pancasila dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan belajar yang mendorong siswa untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam setiap aspek kehidupan sekolah. Guru memiliki peran penting dalam memfasilitasi proses ini dengan memberikan contoh nyata, menciptakan diskusi yang menantang, dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang memperkuat pemahaman mereka tentang Pancasila.
Pendidikan Abad ke-21 membutuhkan pendekatan yang berbasis keterampilan dan kreativitas. Oleh karena itu, Profil Pelajar Pancasila juga harus memasukkan aspek-aspek ini dalam pendekatan pembelajaran. Misalnya, melalui proyek-proyek kolaboratif, debat, atau simulasi, siswa dapat mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam konteks yang relevan dan menantang.
Secara keseluruhan, kita perlu menghadapi tantangan menghayati Pancasila dan Profil Pelajar Pancasila dengan penuh kesadaran akan pentingnya nilai-nilai tersebut dalam membangun karakter dan identitas bangsa. Melalui pengamalan nilai-nilai Pancasila di setiap sudut ruang kelas, kita tidak hanya memperkuat pemahaman kita tentang jati diri sebagai bangsa Indonesia, tetapi juga membentuk generasi penerus yang memiliki integritas, semangat kebangsaan, dan kompetensi untuk menghadapi masa depan yang tidak pasti.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun