Hajatan Piala Indonesia terakhir digelar pada 2012 silam. Kejuaraan antar-klub sepakbola di Indonesia ini melibatkan peserta yang berlaga di Liga 1, Liga 2, dan Liga 3. Meski kompetisi ini cukup legendaris dan tak asing ditelinga masyarakat sepakbola tanah air, tak serta merta kompetisi ini bisa berjalan mulus tanpa hambatan dan sorotan negatif. Khususnya pada edisi ketujuh ini, dalam perjalanannya penuh dengan pro dan kontra sejak digulirkan pada 8 Mei 2018 lalu.
Ironisnya, beberapa media olahraga sempat menjuluki turnamen ini sebagai 'tarkam level nasional' sebab tidak dikelola secara professional. Sponsor masuk ditengah jalan, jadwal tak menentu dan kerap direvisi, sehingga berdampak pada molornya kompetisi, tak hanya itu klub peserta pun terkena imbasnya.Â
Beberapa klub kedapatan tidak punya pemain sebab mereka telah melepas pemainnya setelah liga usai. Banyak lagi persoalan lainnya, termasuk persoalan yang paling relevan saat ini terkait penundaan leg kedua babak 32 besar Piala Indonesia antara Persib Bandung vs Persiwa Wamena pada Senin (4/2) lalu.
Hal demikian sempat membelah Bobotoh menjadi dua kubu. Sebagian Bobotoh mengkritisi langkah panpel sebab mereka tak ingin klub yang dicintainya melabrak regulasi. Sedang sisanya mendukung langkah panpel Persib yang memperjuangkan laga untuk tetap dilaksanakan pada hari Jumat (8/2) -- namun sesuai arahan PSSI akan digelar Senin (11/2).
Ditilik dari kronologi yang terjadi, panpel Persib memang tak sepenuhnya salah. Izin keamanan yang tidak turun dari pihak berwajib memang sangat mendadak. Semua bermula pada Jumat (1/2), Polrestabes Bandung melakukan koordinasi dengan Dinas Tata Ruang dan Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga). Hasilnya, Kadis TU dan Dispora, Iskandar Zulkarnaen menyatakan jika GBLA mengalami penurunan permukaan tanah dan terjadi retakan di beberapa bagian bangunan.
Dengan alasan keamanan dan keselamatan, kedua pihak yang berkoordinasi itu merekomendasikan GBLA untuk tidak digunakan untuk sementara waktu. Panpel Persib sendiri bukan tanpa usaha setelah mendengar kabar ini, mereka langsung melapor ke PSSI.Â
Selain itu, mereka terus bergerak mencari alternatif lain dengan menggunakan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), namun lewat Direktur PT. Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono, mengungkapkan jika SJH pun tidak dapat digunakan sebab sudah terkendala hari libur.
Dalam surat yang diajukan ke PSSI, panpel meminta jika pertandingan tersebut digelar pada Jumat (8/2) namun PSSI merekomendasikan Senin (11/2). Keputusan tersebut tertuang melalui surat PSSI bernomor 419/AGB/52/II-2019 tertanggal 4 Februari 2019. Artinya dalam versi PSSI dan Persib tak ada istilah Walk Out (WO) yang sebelumnya diajukan tim lawan dan beberapa bobotoh yang sempat mengkritisi keputusan panpel mencari alternatif untuk menggelar pertandingan.
Membelah Bobotoh
Seperti yang sempat dikatakan diawal, bobotoh sempat terbelah menjadi dua kubu. Ada Bobotoh yang menampik penjadwalan ulang berdasar regulasi Piala Presiden pasal 8 ayat 6.Â
Dalam butir tersebut tertulis: klub tuan rumah dari pertandingan tertentu hanya dapat mengajukan permohonan perubahan jadwal pertandingan atas dasar tidak diperolehnya izin pelaksanaan pertandingan dari kepolisian selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari pertandingan yang ditetapkan oleh PSSI, untuk selanjutnya dapat penolakan/persetujuan dari PSSI.