Mohon tunggu...
Ghina Shabrina
Ghina Shabrina Mohon Tunggu... Mahasiswa

Halo semua, selamat datang, terimakah telah mengunjungi ke profil saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelestarian dan Penggalian Potensi Kebudayaan Kota Depok Melalui Sosialisasi dan Edukasi KKN Tematik UPI 2022

11 Agustus 2022   17:00 Diperbarui: 11 Agustus 2022   17:09 559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Budaya merupakan suatu cara hidup yang tumbuh, berkembang serta dimiliki oleh sekelompok masyarakat dan budaya suatu bagian yang tidak dapat terpisahkan oleh manusia, kemudian budaya yang dimiliki ini diwariskan kepada generasi selanjutnya. 

Terdapat beberapa unsur yang ada di dalam budaya diantaranya yaitu, adat istiadat, bahasa, karya seni, sistem agama dan politik. Setiap daerah pastinya memiliki budaya yang menggambarkan keadaan dan sifat yang dimiliki setiap daerah.

Budaya yang dimiliki setiap daerah harus dilestarikan, karena merupakan suatu upaya perlingdungan dari kemusnahan atau kerusakan warisan budaya. Seperti yang kita lihat saat ini banyak dari generasi muda tidak mengenal bahkan mengetahui budaya yang ada di wilayah sekitarnya.

Berdasarkan permasalahan diatas, pada tahun 2022 Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, yang bertemakan “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG’s Desa dan MBKM”. Kuliah Kerja Nyata (KKN) kali ini dilaksanakan secara daring di lingkungan sekitar tempat tinggal atau domisili mahasiswa.

KKN Tematik UPI 2022 memiliki fungsi pembelajaran dan kesempatan bagi mahasiswa belajar untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada dilingkungan sekitarnya serta mencari solusi dengan membuat program kerja yang sesuia dengan permasalahan yang ada, berdasarkan fokus dari program KKN Tematik yaitu melakukan edukasi, sosialisasi, pendampingan dan pendataan pada masyarakat

Adapun tema yang didapatkan kelompok 109 pada kegiatan KKN kali ini yaitu “Kelembagaan Desa Dinamis”. Kegiatan KKN ini dilakukan di Kelurahan Limo, adapun kegiatan KKN ini diawali dengan survei tempat dan melakukan wawancara kepada beberapa pihak seperti, karang taruna, ketua RW, dan masyarakat setempat mengenai permasalahan yang ada di daerahnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, ditemukan bahwa masyarakat di daerah sekitar masih belum mengetahui kebudayaan di sekitar tempat tinggalnya, terutama kebudayaan yang ada di Kota Depok. Mengingat pentingnya melestarikan dan menggali potensi kebudayaan daerah, maka program kerja kegiatan ini difokuskan pada sosialisasi dan edukasi mengenai kebudayaan yang ada di Kota Depok.

Adapun sasaran kegiatan sosialisasi dan edukasi ini yaitu anak-anak, Ikatan Remaja Masjid Al-Muttaqien (IRMA), dan masyarakat sekitar Kelurahan Limo. Rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi “Pelestarian dan Penggalian Potensi Budaya Kota Depok” diawali dengan pemberian materi terkait budaya yang ada di Kota Depok, diantaranya :

  • Gong Si Bolong
  • Tari Godeg Ayu
  • Kesenian Topeng Cisalak

Setelah pemaparan 3 materi kesenian yang dimiliki Kota Depok, dilanjutkan dengan diskusi antara IRMA dan para mahasiswa KKN TEMATIK UPI 2022. 

Adapun permasalahan yang menjadi bahan diskusi yaitu, mengapa generasi muda saat ini tidak mengetahui budaya yang ada di daerahnya?, bagaimana cara untuk mengetahui atau memepelajari dan melestarikan budaya daerah?, dan berbagai hal lainnya yang menyangkut budaya daerah kota depok.

Dari diskusi yang telah dilakukan, diketahui bahwa anggota IRMA tidak mengetahui ketiga budaya yang ada di kota depok, mereka baru mengetahui kebudayaan yang ada di Kota Depok dari sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh mahasiswa UPI. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun